Dpnews Indonesia || Karawang – Dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang PMI perempuan asal Kabupaten Karawang berinisial CC diduga mengalami tekanan fisik dan mental hingga tidak lagi sanggup bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Hingga Minggu (8/11/2026), CC tercatat telah berpindah majikan sebanyak 15 kali dalam kurun waktu sembilan bulan. Kondisi fisiknya yang dinilai tidak lagi mampu menanggung beban pekerjaan diduga tidak menjadi pertimbangan pihak Syarikah Almawarid. CC disebut masih dituntut untuk selalu siap bekerja atau ready kerja.
Memohon Dipulangkan karena Kondisi Kesehatan Memburuk
Melalui Posko Dpnews Indonesia yang kini berjejaring dengan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang (Sekber TPPO RI), CC menyampaikan permohonan bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
Selain mengalami penurunan kondisi kesehatan fisik, CC diduga mengalami tekanan mental berat akibat situasi kerja yang dihadapinya. Ia juga dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik selama berada di negara penempatan.
Perwakilan Posko DpNews Indonesia, Abel Abdul Rouf atau yang akrab disapa Doel, menyayangkan dugaan penanganan terhadap PMI di lingkungan Syarikah Almawarid.
Ia mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh agar segera turun tangan mengevaluasi kondisi para PMI yang berada di bawah naungan syarikah tersebut.
“Kami menerima banyak pengaduan memprihatinkan dari para PMI di dalam syarikah. Banyak dari mereka mengalami intimidasi serta tekanan fisik dari oknum supervisor saat kondisi badan tak lagi sanggup bekerja,” tegas Doel.
Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan minimnya pembekalan bahasa dan pemahaman pekerjaan bagi sebagian PMI sebelum diberangkatkan. Kondisi semakin memprihatinkan apabila pekerja diberangkatkan secara nonprosedural dan harus menghadapi tuntutan pekerjaan yang tinggi dari majikan.
“Meskipun hasil pemeriksaan kesehatan awal menunjukkan kondisi fisik sehat, perlakuan yang tidak manusiawi di syarikah dapat membuat mental dan semangat kerja mereka runtuh. Seharusnya penanggung jawab memberikan perlindungan dan pembinaan, bukan justru melakukan tekanan,” ujarnya.
Doel mendesak pemerintah melalui perwakilan RI di Arab Saudi memberikan pendampingan hukum, perlindungan, serta langkah konkret untuk memastikan keselamatan para PMI, termasuk memperjuangkan pemulangan CC.
Pihak Pemroses Janjikan Pemulangan
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, pihak pemroses keberangkatan CC menyatakan komitmennya untuk segera mengupayakan pemulangan PMI asal Karawang tersebut ke Indonesia.
Kasus ini kembali mempertegas pentingnya pengawasan terhadap penempatan dan perlindungan PMI di luar negeri, khususnya mereka yang berada di bawah naungan perusahaan penampungan atau syarikah di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah diharapkan tidak hanya melakukan pendampingan terhadap korban, tetapi juga mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab agar dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap PMI tidak terus berulang.











