Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Nasib Pekerja Migran Timur Tengah Bagai Barang Dagangan Oleh Pemroses

412
×

Nasib Pekerja Migran Timur Tengah Bagai Barang Dagangan Oleh Pemroses

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Ada apa dengan nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah,  pada kemana pemroses ketika para, para pencari nafkah yang bercita cita dapat merubah kehidupan itu mendapatkan masalah.

Hal tersebut kini menjadi pertanyaan publik, ketika banyaknya kasus yang viral di media sosial (medsos), para  pekerja perempuan atau akrab di sebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu dibuang dijalan.

Seperti yang dialami Nunung Nuraesih binti Barna, kepada awak media yang berhasil mewawancarainya, pada Sabtu, 23/03/24, dengan jelas menceritakan nasib dirinya ketika sudah tidak layak lagi dipekerjakan, dibuang begitu saja di pinggir jalan.

“Awalnya saya sakit pak!, saya terus bergonta ganti majikan, karena dalam kondisi sakit pun saya harus tetap bekerja, dan ketika saya berbulan bulan dikurung, pada suatu hari saya dibawa naik mobil, katanya mau pindah penampungan, eeh tiba tiba sama dua orang temen saya yang sama sama lagi dalam kondisi sakit diturunkan didepan sebuah rumah sakit, dan ditinggalkan.” Ucapnya.

Kini Nunung, yang diduga kuat berangkat secara ilegal, dan selamat bisa kembali ke Indonesia setelah minta bantuan dari pihak KBRI itu mengharap suatu keadilan dia dapatkan dari pada sang pemroses yang mana setelah kepulangan dirinya tidak memberikan suatu respon apapun.

“Saya diberangkatkan melalui perusahaan PT. Bahana dengan perekrut Hj. Iip dari Purwakarta, semenjak saya pulang tidak pernah lagi hubungi saya. Seolah saya ini barang jualan yang sudah tidak ada kaitannya lagi dengan mereka, saya butuh keadilan, saya ini manusia Pak, bukan hewan.” Lirihnya.

Suatu Hal yang membuat publik bertanya, apakah benar bahwa telah terjadi Exploitasi, para PMI tersebut ke Timur Tengah,? dengan kejadian yang menimpa para Pahlawan Devisa dibuang di jalanan, apakah separah itu ketika Prosedur pemberangkatan dilabrak para Pemroses demi sejumlah Cuan,?

Baca juga :  Profesionalisme P3MI Sektor Timur Tengah Seakan Hanya Formalitas

Sementara itu tim awak media pun mencoba untuk menggali keterangan dari para pemroses atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. Bahana, Hj.Iip sponsor besar untuk wilayah Kabupaten Purwakarta itu hanya memberikan sebuah jawaban singkat.

“Nanti pihak PT yang memberikan penjelasan, saya berikan nomer telpon Bapak/Ibu ke pihak PT yang memberangkatkan.” Katanya.

Melihat hal tersebut, akan dibawa kemana nasib para warga Indonesia yang mengadu nasib di Timur Tengah, akankah UU no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau UU no 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa menjerat mereka para pemroses yang diduga tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi menimpa para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) tersebut.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!