Scroll untuk baca artikel
BeritaTNI POLRI

Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung Waduk Cirata Oleh Satgas Citarum Harum Sektor 12

622
×

Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung Waduk Cirata Oleh Satgas Citarum Harum Sektor 12

Sebarkan artikel ini

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh 250 peserta terdiri dari Unsur Muspika, Kepala Desa, Petani KJA dan juga pengusaha pakan dari tiga Kabupaten

Dpnews Indonesia || Cianjur – Satgas Citarum Harum Sektor 12 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Cirata Tahun 2024 di Class room eks PT. PJB BPWC Kampung Cirata, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, (19/7/24).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh 250 peserta dari terdiri dari Unsur Muspika, para Kepala Desa para Petani KJA dan juga pengusaha pakan dari tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cianjur.

Baca juga :  Karena Penyakit Kronis dan Pendarahan, Merry Susanti Pekerja Migran Asal Jakarta Timur Minta Dipulangkan

Menurut Dansektor 12 Citarum Harum, Kolonel Inf H. Amir Mahmud, S.I.P mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebetulnya sudah dicanangkan sejak tahun 2018. Namun dalam pelaksanaannya belum sesuai dengan yg diharapkan oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.

“Bahwa dalam pelaksanaannya kegiatan penataan KJA masih banyak kendala baik teknis maupun non teknis, lemahnya koordinasi serta belum adanya pengawasan yang rutin dari Pengelola waduk menyebabkan Petani KJA semakin bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun. Ditambah lagi persoalan alih profesi serta masalah SDM yg terbatas juga turut menjadi kendala dalam pelaksanaan penataan KJA,” kata Dansektor.

Ia juga menyebutkan jika pada tahun 2013 – 2014 pernah ada surat yang dikeluarkan. Namun itu bukan surat izin pembuatan KJA. Melainkan hanya surat untuk diketahui terakhir oleh Dinas Perikanan.

Baca juga :  PDI Perjuangan Purwakarta Bagikan 1.143 Paket Lebaran untuk 17 PAC

“Dan dulu ada pembuatan surat bukan surat izin ini tapi surat untuk di ketahui terakhir dinas perikanan memberikan rekomendasi untuk membuat perijinan pembuatan KJA di tahun 2013-2014 setelah itu tidak ada lagi surat yang dikeluarkannya lagi,” ujarnya.

Kolonel Inf. H. Amir Mahfud menyampaikan bahwa Waduk Saguling, Jatiluhur dan Waduk Cirata harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

“Disini saya berbicara bahwa waduk Cirata, Saguling dan Jatiluhur tetap harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya untuk itu kami mohon kepada unsur pemerintah dan seluruh masyarakat untuk saling bekerjasama yg untuk mendukung karena ini merupakan program pemerintah Satu bulan pertama silakan bapak bapak untuk menggeser sendiri KJA nya tujuan pokoknya itu yang mangkrak dulu nanti apabila ada yang pasca panen ya kita tidak langsung mengeksekusi,” terangnya.

Baca juga :  Perhutani Fasilitasi Kegiatan Roadshow Paguyuban LMDH Jawa Barat Di Cianjur

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi dilaksanakan agar para Petani dan pengusaha lainnya dapat bekerjasama dalam penertiban KJA tersebut.

“Intinya sosialisasi ini supaya kita bisa bekerja sama dengan baik Bapak tidak dirugikan kemudian Cirata juga lambat laun akan tertata dan ekosistem yang ada di waduk menjadi baik, airnya bisa memenuhi standar baku mutu, apabila air Cirata sehat petani ikan juga akan merasakan manfaatnya dimana produksi ikan akan meningkat, masa panen akan lebih singkat, konsumsi pakan akan lebih sedikit serta bisa memangkas pengeluaran dan otomatis akan menambah jumlah laba bersih saat panen nanti,” jelasnya.

Baca juga :  Aksi Buruh Gelar Unjuk Rasa di Pemda Kabupaten Bekasi Tolak PHK Masal

Dansektor juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dengan adanya kegiatan penertiban tersebut.

“Mungkin saat ini bahwa bapak selaku petani masih bisa memasang KWH baru, ke depan itu akan ditertibkan dan tidak boleh lagi ada penambahan daya atau pun pemasangan KWH untuk kepentingan di waduk karena itu tidak sejalan dengan kebijaksanaan Pemerintah saat ini. membuat KWH baru di air tetapi lambat laun itu akan ditertibkan dan mungkin tidak diizinkan lagi untuk membuat KWH baru oleh PLN
Mohon maaf saya sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian yang hadir mungkin apa yang saya utarakan tidak sesuai dengan kepentingan bapak bapak sekalian, karena kami ingin fungsi waduk Cirata tidak dialihfungsikan karena merupakan Obyek vital Nasional yang harus kita jaga bersama sama,” pungkas Dansektor 12.

Baca juga :  Ketua Demokrat Juga Anggota DPRD Purwakarta (Daseng) Resmi Membuka Turnamen Tenis Meja
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!