Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Pj Bupati Bekasi Beri Remisi HUT RI 1.157 Napi Di Lapas Kelar IIA Cikarang

500
×

Pj Bupati Bekasi Beri Remisi HUT RI 1.157 Napi Di Lapas Kelar IIA Cikarang

Sebarkan artikel ini

Dari total 1157 warga binaan, yang mendapatkan remisi umum

Dpnews Indonesia || Bekasi – Memperingati HUT RI ke 79 Kalapas Cikarang Imam Sapto dan PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi, berikan remisi Narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Dari total 1157 warga binaan, yang mendapatkan remisi umum tersebut dibagi tiga katagori, yakni sebanyak 1113 remisi umum katagori 1, 44 warga binaan dapat remisi katagori II dengan keterangan sebanyak 17 orang langsung bebas dan 27 orang warga binaan lainnya akan menjalani subsider (pidana penjara pengganti denda).

Baca juga :  Presiden Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR untuk Antisipasi Dampak Krisis Global

“Remisi diberikan hanya kepada warga Binaan Permasyarakatan yang memenuhi syarat substansif dan administratif yang telah diatur dalam undang-undang dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM,” kata Kalapas Cikarang Imam Sapto.

Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan, warga binaan wajib aktif dalam mengikuti kegiatan kerohanian, Jasmani dan mengikuti program kemandirian.

Baca juga :  Oknum Mengatasnamakan Guru, Namun Sebenarnya Maling Berkerah

“Seluruh kegiatan ini wajib dilakukan warga binaan, petugas akan menilai secara langsung melalui mekanisme SPPN (Sistem Penilaian Perkembangan Narapidana) dengan pertimbangan asesmen dengan instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) setiap 6 bulan sekali,” kata Sapto.

Selanjutnya lapas Cikarang, nama-nama yang memperoleh remisi umum 17 Agustus 2024, akan diinformasikan di setiap blok hunian guna keterbukaan informasi.

“Kami akan umumkan di papan informasi, dengan tujuan supaya warga binaan pemasyarakatan dapat mengetahui besaran remisi yang didapatkan tanpa harus menanyakan ke petugas lapas,” ujarnya.

Baca juga :  Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Verifikasi Program KKS 2025
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!