Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Pihak PLN Rengasdengklok Akan Langsung Tindak Lanjuti Terkait KWH Terbang

810
×

Pihak PLN Rengasdengklok Akan Langsung Tindak Lanjuti Terkait KWH Terbang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Karawang – Adanya pemberitaan KWH terbang di acara Sosialisasi PT.Unfarm di Dusun Tegalamba Desa Kedung Jaya Kecamatan Cibuaya PLN Rengasdengklok akan lakukan tindak lanjut. Selasa, 24/09/2024.

Vinon selaku Pihak PLN juga meminta pada masyarakat untuk berani melapor jika ada indikasi kecurangan terkait penyalahgunaan ketenagalistrikan di setiap daerah masing masing.

Baca juga :  Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta Terus Lakukan Berbagai Upaya Cegah Pungutan Liar

“Terimakasih atas informasi dari awak media, kami jadi bisa tahu. Dan kami akan tindak lanjuti terkait KWH terbang ini, kami akan memerintahkan tim kami untuk turun ke titik lokasi dan menemui Darwis selaku pemilik KWH, jika terbukti melanggar kami akan panggil pihak PT.Unfarm selaku penyelenggara,” jelasnya.

Di tempat berbeda salah satu Pengurus LSM berinisial (H) meminta agar Pihak PLN untuk segera menindak lanjuti dan memanggil Darwis pemilik KWH dan Iman selaku penyelenggara dari PT.Unfarm untuk di tanya ijinnya saat itu.

“Saya harap pihak PLN agar segera menindak lanjuti informasi ini segera panggil Darwis selaku pemilik KWH dan Iman Selaku penyelenggara. Berikan sangsi jelas pada mereka ini sudah menyalahi aturan karna dalam acara tersebut mereka menggunakan KWH tanpa Ijin dari pihak PLN. Jika PLN tidak memanggil nya, ada apa dengan PLN,,?” Jelasnya.

Baca juga :  KPK Imbau Nyumarno Anggota DPRD Bekasi Penuhi Panggilan di Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek

Perlu diketahui memindahkan KWH meter atau meteran listrik tanpa izin bisa terkena denda bergantung daya, tarif dan jenis pelanggaran. Banyak orang mungkin berpikir bahwa memindahkan meteran listrik bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan profesional dan seizin PLN. Namun, tahukah kamu bahwa memindahkan meteran listrik sembarangan bisa berakibat fatal? Jika ketahuan, kamu bisa dikenakan denda dengan jumlah yang tidak sedikit.

Awak media Dpnews Indonesia akan terus memantau perkembangan hasil tanggapan dari pihak PLN Rengasdengklok. Hanya iya iya saja atau langsung bertindak. Jika hanya iya iya saja diduga pihak PLN Rengasdengklok Kongkalingkong dengan oknum oknum seperti dalam berita KWH terbang saat ini.

Baca juga :  Casserole Premium Harga Terjangkau, Eksklusif di Alfamart
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!