Dpnews Indonesia || Bekasi – Buntut dari persoalan yang mana sempat viral di medsos persoalan penumpang mobil Pajero dengan pengemudi mobil pickup pembawa material bangunan tersebut terakhir dua saksi terlapor menjadi selaku tersangka. Jumat, 4/10/2024.
Kedua Saksi terlapor yang kini selaku tersangka yang tertuang dalam surat panggilan yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Utara atas nama Penyidik nomer: S.pgl/72/IX/2024/ sek.Cikarang Utara.
Salah satu saksi yang menjadi selaku tersangka mengatakan kepada awak media mengenai kronologis.
“Saya bener kaget sekali ketika saya mendapat surat panggilan dari Polsek Cikarang Utara yang terakhir menetapkan bahwa saya selaku tersangka pengeroyokan melanggar pasal 170 KUHP padahal saya ini saksi sebelumnya dan saya ingat betul kejadiannya begini bang saya dikasih tau bahwa ibu mertua saya sedang ribut dan saya mendatangi ke tempat dimana ibu mertua saya sedang ribut, sesampai di tempat saya melihat dan mendengar ibu mertua saya sedang nanya ke supir mobil pickup, “maksud nya apa a, saya di bego bego di tolol tolol saya kan orang tua,” kata mamah saya lalu supir itu menjawab sambil menunjuk ke arah muka ibu mertua saya, “lah ibunya duluan,” kata supir, spontan dong sy tersinggung juga melihat ibu mertua saya di perlakukan seperti itu ,dengan reflek sy memegang tangan supir tersebut seraya bilang lawan lu bukan orangtua lawan saya aja” Kata Dedi Setiawan saksi terlapor Ibu Imas
Dedi pun kembali mengatakan, “Saya lanjutin kronologisnya terkait saudara Ican dia hanya melerai sambil menepuk pundak supir pickup sambil bilang “udah lu ngaku aja saya denger sendiri luh ngomong apa tadi ” namun supir tesebut tetap saat itu tidak mau meminta maaf dan saya pun refleks memegang kerah bajunya untuk meminta supir itu minta maaf ke ibu mertua saya , tapi supir itu masih tidak mau mengakui kesalahannya dan kemudian sy mendorong supir tersebut ke arah mobil satu kali,” ucapnya.
“Setelah itu supir pickup mengakui kesalahannya dan meminta maaf di saksikan oleh mantan RT dan warga. Tapi kenapa beberapa hari kemudian ada surat panggilan untuk ibu mertua saya Ibu Imas dari Polsek Cikarang Utara untuk di mintai keterangan telah terjadi peristiwa Pengeroyokan dan saya kaget kirain permasalahan ini sudah selesai hari itu juga sementara kita sudah bersalaman saling maaf maafkan,” pungkas Dedi.











