Dpnews Indonesia || Bekasi – Dampak dari pemberangkatan secara ilegal menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja sebagai asisten rumahtangga khususnya di negara penempatan Timur Tengah semakin nyata.
Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja tersebut sangat tepat disematkan kepada para pemroses atau sindikat yang terus menggurita dengan berbagai cara merekrut, mengiming imingi para calon korban agar terjerat masuk kedalam bisnis haram pemberangkatan ilegal dan ketika ada masalah, mereka (Para Sindikat_red) akan lari menghilang bak di telan bumi.
Hal tersebut kini terjadi menimpa Dwi Pujiastuti, Pekerja Migran asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Wanita muda itu harus menelan pil pahit setelah kini berada di negara penempatan Saudi Arabia, ditampung berbulan bulan di Syarekah Arco tanpa mendapat suatu pekerjaan, dan ketika mendapat pekerjaan gaji dia pun dikuras habis sang agency tanpa alasan yang jelas.
Kini, pahlawan devisa itu pun harus berusaha menyelamatkan diri dari cengkraman dugaan sindikat perbudakan modern di negara penempatan Saudi Arabia tersebut.
Disisi lain, pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. BAH yang di sebut pihak yang paling bertanggung jawab atas pemberangkatan Dwi Pujiastuti lebih memilih bungkam.
Kepada posko pengaduan Dpnews Indonesia pada pertengahan Februari 2025, Dwi Pujiastuti melalui media WhatsApp mengharap adanya pertanggung jawaban dari pihak pemroses agar dirinya dapat pulang kembali ke Indonesia.
“Untuk Bu Riva, Bu Erna dan Pak Eko yang merekrut dan proses saya ke Saudi, tolong perhatikan nasib saya, coba kalau hal ini menimpa keluarga kalian, saya manusia bukan binatang yang punya hak dan tidak mau diperjual belikan” lirihnya.
Sementara itu, Nurul Sachria atau yang lebih akrab dipanggil Bunda Reni oleh para PMI dari posko pengaduan Dpnews Indonesia mengharapkan adanya tindakan tegas bagi para pelaku dari pihak pemerintah demi keselamatan warga negara Indonesia yang sudah terjebak, terkurung, terpuruk menjadi korban pemberangkatan Ilegal menjadi Asisten Rumahtangga di Timur Tengah tanpa mendapatkan keadilan.
“Kami dari Posko Dpnews Indonesia hanya bisa mengharap kepada para pemroses untuk menyadari apa yang mereka perbuat itu berakibat buruk untuk para PMI, tolong pulangkan kembali mereka janga kayak menjual ayam, sudah dijual tidak mau tau apa yang terjadi lagi, dan kami pun akan terus mendata para PMI tersebut yang masuk ke posko pengaduan untuk supaya nanti bisa kita laporkan ke Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementrian Luar Negeri, juga Kemenaker agar semua bisa diproses secara prosedur Hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.











