Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

LSM SNIPER Tidak Akan Kompromi Dengan APK Pemasangan Di Pohon

404
×

LSM SNIPER Tidak Akan Kompromi Dengan APK Pemasangan Di Pohon

Sebarkan artikel ini

dpnewsindonesia, Bekasi – Tidak terasa waktu Pemilihan Umum 2024 semakin dekat dan semakin ramai para caleg dari berbagai partai. Berlomba-lomba untuk menarik simpatik masyarakat luas, dengan mengadakan berbagai kegiatan.

Dari kegiatan pertemuan terbatas, terbuka sampai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Semua itu bertujuan agar nama, nomor caleg, dan partai caleg itu berasal dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Tapi sayang, ada beberapa hal yang harus di garis bawahi dan mesti ada penertiban oleh pihak pihak terkait. Yakni terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye caleg dari berbagai partai.

Pasalnya pantauan awak media Dpnews Indonesia di wilayah Kabupaten Bekasi. Disinyalir masih banyak yang melanggar Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018. Tentang pengawasan kampanye pemilihan umum. Dengan ditemukannya pemasangan alat peraga kampanye Caleg dari beberapa partai yang terpasang di tempat yang tidak di bolehkan.

“Saya Gunawan Ketua Umum LSM Sniper Indonesia akan terus melakukan giat, penurunan baner atau baleho Caleg terutama APK yang dipasang di pohan dengan dipaku. Karena itu sudah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.”

“Pohon itu bukan tempat untuk pemasangan atribut kampanye politik, maka bagi para caleg harusnya hindari pemasangan APK di pepohonan,” tegasnya. Rabu 27 Desember 2023.

Disamping itu, pemasangan APK di pepohonan dengan cara dipaku jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Gunawan pun menegaskan, “Apabila pihak Bawaslu atau Satpol PP tidak melakukan giat penertiban. APK yang melanggar terutama yang di pasang di pohon-pohon, maka kami LSM Sniper Indonesia akan terus melakukan giat penurunan APK semacam itu,” tutupnya.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!