Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalTNI POLRI

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Empat Pengguna Sabu, Satu Diantaranya Perempuan

375
×

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Empat Pengguna Sabu, Satu Diantaranya Perempuan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.

Baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan empat orang remaja dan satu diantaranya perempuan yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca juga :  Panwascam Mande Gelar Tes Wawancara Kepada 196 Calon PTPS

Tiga pemuda yang berhasil diamankan yakni berinisial, YP (29) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, YFP (27) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta dan EP (24) Warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan seorang pemudi yang diamankan Polisi yakni berinisial DP (27) warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

Baca juga :  Nunung Srimulat Derita Panic Attack Hingga Insomnia Setelah Sembuh dari Kanker Payudara

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.

“Tiga pemuda dan satu pemudi ini diamankan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Modusnya yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu digunakan untuk dikonsumsi bersama,” ungkap Yudi, pada Minggu, 16 Maret 2025.

Baca juga :  Sinergi Dengan Ulama, Polres Purwakarta Hadiri Peresmian Pesantren Lansia Berbasis Agro dan Masjid At-Taufiq Alawi

Dia menambahkan, pada saat diamankan, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai oleh para pelaku

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ucap Yudi.

Baca juga :  Satpolairud Patroli Dialogis ke Masyarakat Pesisir Waduk Jatiluhur Cegah Korban Tenggelam

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari TAT, kata Dia, keempat orang tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi.

“Dari hasil serangkaian proses penyidikan, keempat orang ini hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan bukan merupakan residivis. Maka TAT mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi terhadap empat orang tersebut,” ungkap Yudi.

Baca juga :  Polres Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi Rangkaian Hari Jadi Purwakarta 2025

Lebih lanjut, Yudi Juga mengimbau masyarakat untuk aktif membatu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitar mereka.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan petugas kepolisian memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

Baca juga :  Prabowo Bertemu Presiden Korsel Lee Jae-myung, Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI

Yudi mengimbau, agar masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami memastikan bahwa langkah pemberantasan narkoba akan terus dilakukan Polres Purwakarta guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta,” tegas Yudi.

Baca juga :  Safari Ramadhan Bersama Reses Anggota DPR Komisi XII Ir.Ateng Sutisna di DPD PKS Majalengka
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!