Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi-Non Subsidi April 2025

840
×

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi-Non Subsidi April 2025

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik terbaru untuk kuartal II atau sepanjang April-Juni 2025. Kebijakan tersebut untuk 13 golongan pelanggan non subsidi PLN tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Kementerian ESDM memutuskan, tarif listrik Kuartal II-2025 (April-Juni 2025) tidak mengalami perubahan. Pernyataan tegas ini diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dikutip dari rri.co.id.

Baca juga :  Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno SH Tinjau Kegiatan TMMD di Desa Ciandam

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, menetapkan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap.Yaitu, sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM, di Jakarta, dikutip Rabu (2/4/2025).

Ketum Golkar ini menjelaskan, penyesuaian tarif listrik dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Baca juga :  Konferensi Pers Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian dengan Kekerasan

“Pemerintah berharap bahwa dengan tidak menaikkan tarif, sektor usaha dan rumah tangga dapat bernapas lega. Tanpa dibebani biaya listrik yang lebih tinggi,” ucap Menteri Bahlil.

Daftar Tarif Listrik Terbaru Subsidi dan Non Subsidi April 2025

Berdasarkan data dari PT PLN, berikut tarif listrik terbaru subsidi dan non subsidi April 2025 per kWh:

Baca juga :  PT Buana Rizki Pemroses Lela Irma, Terjebak di Saudi Arabia Sulit Pulang Hingga Alami Depresi

1. Rumah Tangga

• R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

• R-1/TR daya 1.300 VA : Rp1.444,70 per kWh

• R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

• R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

• R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

2. Bisnis dan Pemerintah

• B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA : Rp1.444,70 per kWh

• P-1/TR (kantor pemerintah) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

• P-3/TR (penerangan jalan umum) daya di atas 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

3. Rumah Tangga Bersubsidi

• Daya 450 VA: Rp415 per kWh

• Daya 900 VA: Rp605 per kWh

• Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

• Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

• Daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Diketahui, pelanggan listrik bersubsidi tetap mendapatkan tarif yang sama tanpa perubahan. Subsidi diberikan kepada kelompok sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Baca juga :  KDM Ungkap Fakta: Air Mineral di Subang Berasal dari Sumur Bor, Bukan Mata Air Pegunungan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!