Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Satgas Saber Kabupaten Purwakarta Amankan Terduga Pelaku Pungli Parkir

524
×

Satgas Saber Kabupaten Purwakarta Amankan Terduga Pelaku Pungli Parkir

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta berhasil mengamankan terduga pelaku yang melakukan pungli parkir di Kawasan Waduk Cirata, Kamis 3 April 2025.

Sebelumnya, ramai di jagat media sosial dengan aktivitas pungutan liar biaya parkir yang berada di Kawasan Waduk Cirata, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

Baca juga :  Polda Jabar Lakukan Penilaian Pos Sat Kamling Di Wilayah Polres Purwakarta

Dalam informasinya, pelaku menggetok harga parkir dengan besaran sebesar Rp.10.000. Tarif tersebut diberlakukan berlaku bagi pengendara meski berdiam sejenak di tepi jalan.

Baca juga :  Kapan Lailatul Qadar Malam Terbaik Sepanjang Tahun Itu Akan Datang

Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Muhammad Nasir melalui Tim Pokja Penindakan, IPDA Ari Rudi Apriyanto, menyebut, penangkapan dilakukan pihaknya setelah mendapat instruksi pimpinan terkait adanya laporan masyarakat perihal adanya dugaan aktivitas Pungli Parkir di wilayah tersebut.

“Yang diamankan 8 orang. Kami amankan pukul 11:00 WIB. Barang bukti yang kami dapat ada sejumlah uang, sejumlah karcis yang sedang kami dalami,” ucap Ari, di Mapolres Purwakarta, Kamis 3 April 2025.

Baca juga :  ‎LKPM: Rencana Penghapusan Pokir DPRD Melanggar Undang-undang

Ia merinci, terduga pelaku mendapatkan keuntungan kisaran sebesar Rp.100.000, dan merekapun kepada seseorang berinisial H sebesar Rp1.500.000 per bulan.

“Terkait hal itu, akan kami tindak lanjut dan akan kami dalami. Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung, dan menjaga citra Kabupaten Purwakarta sebagai kota tujuan wisata di wilayah Jawa Barat,” ucap Ari.

Baca juga :  H. Rona Firmansyah SE, Siap Maju Di Pilkada Majalengka 2024

Ari juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Purwakarta.

“Hal itu menunjukkan keseriusan Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta dalam menangani aksi pungli yang kerap terjadi di tempat-tempat wisata terutama pada musim liburan. Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang bebas dari pungutan liar.” kata Ari.

Baca juga :  Proyek TPT di Desa Kalidungjaya Asal Jadi Demi Keuntungan Pribadi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!