Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Lisa Maryana Kecewa Usai Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Perdana

627
×

Lisa Maryana Kecewa Usai Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Perdana

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandung –  Selebritas Lisa Mariana mengaku kecewa sidang perdana gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil pada Senin (19/5) harus ditunda.

Lisa menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak, sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010.

Baca juga :  Koops Habema Gelar Teritorial Pelayanan Dasar Masyarakat Papua

Selebritas Lisa Mariana mengaku kecewa sidang perdana gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil pada Senin (19/5) harus ditunda.

Lisa menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak, sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010.

Meski begitu, ia mengaku sudah siap menjalani persidangan ke depannya.

Baca juga :  Ratu Skincare Mira Hayati Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

“Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Udah gitu aja,” kata Lisa di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5).

Pengacara Lisa, Markus Nababan menyatakan, PN Bandung sudah mengirim surat panggilan dan diterima langsung oleh Ridwan Kamil. Tapi hingga agenda persidangan dimulai, Ridwan Kamil justru tak hadir memenuhi panggilan itu.

Baca juga :  Timnas Indonesia Harus Puas Sebagai Runner-up dari Bulgaria di FIFA Series 2026

“Kami berharap tergugat ini bermartabat lah hadir hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik,” katanya.

Markus lalu mengungkit soal beberapa pernyataan dari Ridwan Kamil maupun pengacaranya setelah kasus dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana ramai di media. Ia pun seolah menantang Ridwan Kamil untuk hadir di persidangan jika memang tidak pernah merasa terlibat dalam prahara ini.

Baca juga :  Sidang Perdana Gugatan Cerai Agnes Jennifer dan David Clement Digelar, Bertepatan Hari Anniversary Pernikahan

“Jadi terbukti, etika yang tidak hadir di sidang itu siapa. Siap enggak membuktikan fakta yang akan kita buka di persidangan ini?,” tegasnya.

“Kalau bicara kecewa, kita kecewa. Karena kan di media akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses-proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

Baca juga :  Sitaan 44 Kasus Narkoba, Kejari Adakan Pemusnahan Di Depan Kejaksaan Purwakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!