Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sidang Perdana Gugatan Cerai Agnes Jennifer dan David Clement Digelar, Bertepatan Hari Anniversary Pernikahan

403
×

Sidang Perdana Gugatan Cerai Agnes Jennifer dan David Clement Digelar, Bertepatan Hari Anniversary Pernikahan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Selebgram sekaligus TikToker Agnes Jennifer menjalani sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, David Clement, pada Senin (16/3/2026). Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta dan menarik perhatian karena tanggalnya bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahan pasangan tersebut.

Gugatan cerai ini diajukan Agnes Jennifer setelah rumah tangga mereka sempat diterpa isu perselingkuhan yang mencuat sejak awal 2025. Isu tersebut melibatkan dugaan hubungan David Clement dengan pihak ketiga yang sempat viral di media sosial, termasuk julukan “Gayung Lope Pink” untuk wanita yang disebut terkait.

Baca juga :  Cegah Wabah Penyakit, Babinsa Dampingi Pelaksanaan Fogging

Dalam unggahan Instagram-nya, Agnes Jennifer menyatakan telah move on sejak beberapa waktu lalu. Ia menegaskan keputusan ini diambil setelah proses pertimbangan panjang dan kini lebih memfokuskan diri pada hak asuh serta keamanan anak-anaknya.

“Tapi jangan khawatir, saya sudah move on sejak beberapa waktu lalu,” tulisnya, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga :  Dedi Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa Setelah Tiga Tahun Pernikahan

Sidang perdana ini menjadi langkah awal proses hukum perceraian setelah lebih dari setahun isu tersebut bergulir. Belum ada keterangan resmi dari pihak David Clement terkait sidang tersebut. Agnes Jennifer juga meminta netizen untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menghormati privasi keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, proses sidang masih berlangsung dan belum ada putusan mediasi atau keputusan akhir dari hakim. Publik terus memantau perkembangan kasus ini yang melibatkan figur publik di media sosial.

Baca juga :  Polres Purwakarta Lakukan Konsolidasi Organisasi Dan Sosialisasi Pembangunan Pusdiklat K.SPSI
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!