Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiNasional

Aliansi Yang Tergabung Ormas dan LSM Lakukan Aksi Damai Depan PT Multistrada Arah Sarana

822
×

Aliansi Yang Tergabung Ormas dan LSM Lakukan Aksi Damai Depan PT Multistrada Arah Sarana

Sebarkan artikel ini

Pihak perusahaan wajib hukumnya memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk ikut bersinergi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dpnews Indonesia || Bekasi – Ribuan pengunjuk rasa yang mendukung penuh aksi LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) dari berbagai Ormas dan LSM yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai di depan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk, yang beralamat di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur. Rabu (14/08/2024).

Dalam tuntutannya, Idhay Sumirat selaku ketua LSM GBR DPC Kabupaten Bekasi mengatakan, perusahaan besar seperti PT. Multi Strada Arah Sarana Tbk, wajib hukumnya memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk ikut bersinergi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga :  ‎LKPM Laporkan Dugaan Pelanggaran Regulasi pada Pembangunan Akses SPPG MBG di Atas Sungai Citangkurak

Ketua GBR yang didampingi oleh Ketua Umum LSM Garda Bekasi Samsudin, serta ketua LSM dan ormas lainnya usai menggelar audensi dengan pihak perusahaan menyampaikan poin poin yang di sepakati bersama oleh pihak management.

“Ada lima orang perwakilan dari berbagai ketua LSM dan ormas diantaranya saya yang ikut serta melakukan audensi dengan pihak perusahaan, yang sudah menjadi notulen meeting dan juga di tanda tangani bersama atas permohonan LSM aliansi.” ucapnya.

Baca juga :  6 Bocah Terbawa air Sungai Cikundul, 5 Anak Selamat Satu Masih Dalam Pencarian

Ada pun poin poin yang terdapat dalam isi notulen sebagai berikut :

  1. Audensi langsung dengan pihak manajemen PT. Multi Strada Arah Sarana Tbk.
  2. Kearifan lokal pengelolaan limbah B3 dan limbah non B3 dari perusahaan oleh pengusaha lokal.
  3. Aliansi LSM mengajukan proposal dan permohonan kerjasama dengan PT. Multi Strada Arah Sarana Tbk.
  4. Aliansi LSM menuntut keputusan pihak management dengan waktu dekat 3×24 Jam.
  5. Aliansi LSM akan menyampaikan company profil untuk permohonan kerjasama terkait pengelolaan limbah maksimal 3 x 24 jam.
    Baca juga :  Dandim 0617 Majalengka Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76

Tanggapan hasil audensi pihak perwakilan perusahaan.

  1. Menerima audensi dari aliansi LSM dan ormas.
  2. Komitmen untuk taat kepada terhadap aturan yang berlaku.
  3. Menyampaikan semua aspirasi dari aliansi kepada pihak management PT. Multi Strada Arah Sarana Tbk.
  4. Untuk Company profil yang dikirim akan diterima dan akan diberikan jawaban setelah disampaikan kepada pihak management segera.
    Baca juga :  Rapat Konsolidasi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi

Yang ditandatangani dari perwakilan pihak PT. Multistrada, 1. Amri dari GA, 2. Tulus.

Kemudian yang mewakili ormas dan LSM yang ditandatangani, 1. H. Apud Saepudin, 2. Minin Muslim, 3. H. Aris, 4. Idol, 5. Lili, 6. Heri, 7. Idhay.

Idhay juga mengucapkan terimakasih kepada TNI Polri yang sudah mendampingi menjaga kondusifitas dalam acara gelar aksi damai ini.

Baca juga :  Lautan Sampah di Pasar Baleendah Meluber ke Jalan, Sekda Jabar Turun Langsung Sidak

Dalam aksinya kali ini, Idhay memaparkan LSM GBR bersama 1500 orang yang tergabung dalam 13 organisasi yang ada di Kabupaten Bekasi mengikuti aksi damai ini.

Tidak sampai disitu, ketua GBR DPC Kabupaten Bekasi ini juga menegaskan, jika tuntutannya tidak dihiraukan, maka LSM GBR akan turun kembali dengan masa yang lebih banyak.

“Dalam audensi ini alhamdulillah berjalan lancar, tuntutannya kami tentunya seperti yang tadi di sampaikan demi menjaga kearifan lokal maka pengelola limbah harus berdomisili dari Kabupaten Bekasi, jika hal ini tidak di hiraukan maka kami akan siap aksi kembali dengan masa yang lebih banyak,” pungkas Idhay Sumirat.

Baca juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Iwan Gunawan SH Sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Ambon
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!