Dpnews Indonesia || Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap alasan di balik penghentian sementara operasional ribuan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan untuk menjamin standar keamanan pangan, higiene, serta kualitas gizi yang disajikan kepada penerima manfaat.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa ribuan SPPG dikenai sanksi suspend karena berbagai pelanggaran. Data terbaru menunjukkan sebanyak 1.789 dari 2.162 SPPG di satu wilayah tertentu dihentikan sementara. Secara keseluruhan, angka suspend mencapai lebih dari 1.000 unit di berbagai daerah, dengan puncak mencapai 2.721 SPPG yang sempat dihentikan pada awal Maret 2026.
Alasan utama penghentian meliputi:
- Belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau proses penerbitannya yang belum selesai meski sudah didaftarkan.
- Tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu keamanan pangan.
- Penyajian menu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan standar gizi, termasuk kasus makanan seperti lauk basi, roti berjamur, buah busuk, atau menu yang dinilai tidak layak konsumsi. Sebanyak 62 SPPG dihentikan khusus karena masalah menu selama periode Ramadan.
Dadan menegaskan bahwa pemerintah tidak mentolerir kecurangan dalam pengadaan bahan baku dengan alokasi Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Penghentian bersifat sementara dan bertujuan pembinaan. SPPG yang telah melengkapi SLHS serta IPAL dapat kembali beroperasi setelah verifikasi ulang oleh BGN.
“Yang pertama karena belum daftar SLHS. Kemudian ada juga yang sudah daftar tapi satu bulan tidak keluar. Jadi meskipun ada SPPG yang bagus sekali, SLHS-nya tidak keluar satu bulan, kita suspend dulu,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mendukung langkah tegas ini, menyatakan bahwa siapa pun boleh memeriksa langsung dan pemerintah akan terus melakukan sidak untuk memastikan program berjalan optimal. Saat ini, jumlah SPPG secara nasional mencapai sekitar 24.738 unit, dengan target peningkatan menjadi 33.000–36.617 unit sepanjang tahun ini untuk melayani puluhan juta penerima manfaat.
BGN mengimbau masyarakat melaporkan temuan menu tidak layak melalui saluran resmi agar pengawasan dapat terus ditingkatkan. Penghentian sementara ini diharapkan menjadi langkah korektif agar program MBG tetap berkualitas dan tepat sasaran.











