Dpnews Indonesia || Purwakarta – Suasana bahagia pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, berubah menjadi tragedi memilukan. Tuan rumah hajatan sekaligus wali nikah, Dadang (58), tewas setelah diduga dianiaya sekelompok pria yang disebut preman kampung pada Sabtu (4/4/2026).
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, insiden bermula saat sekelompok pria mendatangi lokasi resepsi dan meminta uang kepada Dadang dengan dalih “jatah” untuk minuman keras (miras). Dadang sempat memberikan Rp100.000, namun kelompok tersebut kembali meminta tambahan hingga Rp500.000. Saat korban menolak, keributan pun pecah di depan tenda acara.
Dadang diduga dikeroyok secara brutal menggunakan benda keras hingga tak sadarkan diri. Ia kemudian meninggal dunia akibat luka yang diderita. Peristiwa ini terjadi di tengah acara pernikahan anak perempuan korban, yang seharusnya menjadi momen sukacita keluarga.
Polisi setempat telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan masih mendalami kasus ini, termasuk motif penganiayaan serta keterlibatan masing-masing individu. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Keluarga korban dan warga sekitar menyatakan keterkejutan atas tragedi tersebut. Suasana duka mendalam menyelimuti rumah Dadang yang menjadi lokasi hajatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari spekulasi yang dapat memicu keributan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat maraknya aksi premanisme di beberapa daerah saat acara hajatan berlangsung. Polres Purwakarta menyatakan komitmen untuk memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.











