Dpnews Indonesia || Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diterapkan PT Pertamina (Persero) sejak 18 April 2026 memunculkan risiko baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski bertujuan meringankan beban kompensasi, langkah tersebut berpotensi memicu migrasi konsumsi ke BBM bersubsidi.
Pertamina menyesuaikan harga beberapa produk nonsubsidi menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Contohnya, Pertamax Turbo naik signifikan menjadi sekitar Rp 19.400–Rp 19.850 per liter, Dexlite ke Rp 23.600–Rp 24.150 per liter, dan Pertamina Dex ke Rp 24.450 per liter. Kenaikan ini mencapai ribuan rupiah per liter dibandingkan harga sebelumnya.
Menurut analis, disparitas harga yang melebar antara BBM nonsubsidi dan subsidi berisiko mendorong konsumen melakukan downtrading, yaitu beralih ke Pertamax atau bahkan Pertalite dan Solar bersubsidi. Jika skenario ini terjadi secara masif, volume konsumsi BBM subsidi bisa membengkak dan menekan kuota yang telah dialokasikan dalam APBN.
Pemerintah sebelumnya menjamin harga BBM subsidi tidak akan naik sepanjang 2026, dengan mengandalkan bantalan fiskal APBN. Namun, peningkatan permintaan subsidi akibat migrasi konsumsi dapat membengkakkan pengeluaran kompensasi kepada Pertamina, sehingga mengancam defisit anggaran.
Di sisi lain, kenaikan harga nonsubsidi dinilai positif oleh sebagian pengamat karena dapat mengurangi beban kompensasi jangka pendek dan memperkuat sentimen rupiah. Pemerintah dan Pertamina diminta meningkatkan pengawasan distribusi agar subsidi tepat sasaran serta memitigasi dampak inflasi, terutama pada harga pangan akibat kenaikan biaya logistik.
Hingga saat ini, pemerintah terus memantau dinamika pasar energi global untuk menjaga stabilitas fiskal nasional.











