Dpnews Indonesia || Bekasi – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti prosesi pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang digelar secara serentak di Gedung Wibawa Mukti, Rabu (22/7/2026).
Usai menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para anggota BPD terpilih tampak larut dalam suasana emosional. Senyum bahagia, pelukan, jabat tangan, foto bersama, hingga ucapan selamat dari keluarga dan kerabat menjadi pemandangan yang mewarnai momen bersejarah tersebut.
Bagi para anggota BPD, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai wakil masyarakat yang dipercaya mengawal aspirasi warga dan pembangunan desa selama masa bakti 2026–2034.
Salah seorang anggota BPD Cipayung, Rakim Sonjaya, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Saya sangat bahagia dan terharu. Terima kasih kepada seluruh warga Cipayung yang telah memberikan kepercayaan ini. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa,” ujarnya.
Rasa bangga juga terlihat dari keluarga dan warga yang turut menghadiri pelantikan. Mereka berharap para anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Salah seorang anggota keluarga yang hadir, Oom, menyampaikan harapannya agar semangat para anggota BPD terus terjaga selama menjalankan tugas.
“Kami melihat semangat baru di wajah mereka. Semoga kebahagiaan hari ini menjadi motivasi untuk bekerja sungguh-sungguh, mendengar aspirasi warga, dan membawa Desa Cipayung menjadi lebih maju,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, para anggota BPD Cipayung juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara transparan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pelantikan ini menjadi penutup rangkaian proses pemilihan BPD yang berlangsung secara demokratis sekaligus menandai dimulainya masa pengabdian anggota BPD Desa Cipayung periode 2026–2034 sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.











