Dpnews Indonesia || Purwakarta – Seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai NasDem, melaporkan orang tuanya sendiri ke Polres Purwakarta. Rabu, 21 Mei 2025.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor: B/1283/V/RES.2.5/2025/Satreskrim.
Menurut keterangan terlapor yang berinisial NK, mengatakan bahwa, memang dirinya dilaporkan oleh seorang oknum anggota DPRD dari Partai NasDem berinisial DW.
Lebih lanjut NK menyatakan, jika pelapor itu adalah anak sambungnya sendiri atau anak dari suaminya. NK lah yang membesarkan dan menyekolahkan DW bersama suaminya hingga kuliah sampai menjadi seorang anggota dewan,” ucapnya.
Sementara, menurut ayah kandung DW yang berinisial DS, sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena menurutnya sebagai orang tua, tentulah sangat menyayangi anaknya sendiri. Menurutnya, konten di tiktok itu merupakan suatu curhatan dari orang tua pelapor. Dan DS berharap kejadian ini bisa diselesaikan di internal keluarga,” harap DS.
Menurut NK, dirinya dilaporkan oleh DW karena telah melanggar Undang-undang ITE, dimana pelapor merasa tersinggung dengan konten yang telah dilakukannya lewat tiktok,” jelasnya.
NK sebenarnya sudah melakukan upaya damai dengan beberapa kali mediasi, akan tetapi pihak dari pelapor tak pernah datang dalam upaya tersebut,” ujar NK.
Saat dikonfirmasi lewat chat wa, pelapor DW menyatakan bahwa, nanti saya akan mengklarifikasi yang sebenar-benarnya beserta fakta dan data.
“Tentunya saya melapor dengan adanya alasan yang semua orang tidak tahu,” ucapnya.
“Karena selama ini, saya beserta keluarga besar ibu kandung saya selalu diam, walaupun saya dan keluarga besar ibu kandung saya selalu dihina dan diinjak-injak. Kenapa saya sampai di melapor, bukannya saya tidak ada adab terhadap ibu sambung saya, akan tetapi ada hal tertentu yang memang tidak semua orang tahu dan itu alasannya sangat jelas,” pungkas DW.











