Dpnews Indonesia || Cianjur – Kepala SMK Aria Cendekia Cikalongkulon menggunakan anggaran penerima Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk dibagi rata dengan para siswa/i lain yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Padahal. PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Selain itu Pembagian dana PIP di SMK tidak dibagi rata dengan siswa yang tidak menerima bantuan. PIP disalurkan kepada siswa yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerimaan PIP juga terkait dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Pen sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Namun. Berbeda dengan Kepala SMK Arya Cendekia, bahwa pembagian PIP dibagi rata untuk mengurangi kecemburuan sosial. Karena pada awalnya semua siswa telah diajukan pihak sekolah untuk mendapatkan program Indonesia Pintar tersebut.
“Misalkan dari 60 siswa yang dapat PIP hanya 5 orang, maka kami bagi rata bantuan tersebut untuk 60 orang tersebut,” kata Kepala Sekolah SMK Cendekia di Kantor Ia bertugas, tepatnya di Jl. Mariwati, Cinangsi, Kec. Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, (21/4/25).
Kepala Sekolah tersebut, Dede irsan, S.ST, mengatakan bahwa ada sekitar 170 siswa yang menimba ilmu di sekolah tersebut. Namun untuk penerima anggaran PIP pihaknya masih harus mendata kembali. Akan tetapi Dedi membenarkan jika siswa yang menerima anggaran PIP itu dibagi rata dengan siswa lannya yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Hal itu untuk menghindari kecemburuan sosial.
“Dari seluruh siswa PIP kami ajukan semua, untuk sekolah kita gratis tetapi tidak semua gratis ada partisipasi kewajiban ke sekolah per-siswa 350 ribu rupiah untuk pengembangan sekolah itu untuk tahun sekarang, untuk tahun sebelumnya selama sekolah 340 ribu rupiah. Adapun pembiayaan lain kita menggunakan biaya dari pemerintah maupun dari dana bos ataupun dari dana PIP.
“Mekanismenya kita ajukan Semua mulai dari dapodik, Biasanya itu di bulan bulan tertentu beberapa tahap itu muncul. Pembiayaan itu kita konsep nya kita kordinasi dengan orang tua. Jadi di ajaran baru kita sampaikan konsepnya pengusulan PIP. Jadi pendanaan sekolah kita ngambil dari pemerintah, misalkan kelas satu tahun sekarang diajarkan sekarang ada sisa dari 60 ada 5 yang mendapatkan PIP. Nah dari lima orang itu bukan hak dari 5 orang itu jadi hak seluruh kelas jadi mekanismenya kita seperti itu makanya kita tidak ada biaya bulanan, UDT, bahkan biaya praktek kita tidak ada,” ungkapnya.
Dede menambahkan jika keputusan itu sudah hasil kesepakatan orang tua.
“Baru yah ini kita sengaja munculkan agar ada partisipasi dari orang tua. Jadi sekolah kita ini tidak dicap asal asalan, ada dana yang masuk itu sebagai bentuk perhatian. Dari dulu biaya 350 per tiga tahun akhirnya ada dari usulan orang tua siswa asalnya tiga tahun jadi pertahun,” sambungnya.
Ia menerangkan jika konsep penerima PIP yang dapat kita sepakati dengan orang tua, misal yang dapat atas nama A tetapi bukan hak milik. Si A tetapi milik semua yang tidak mendapatkan bantuan PIP tersebut.
“Mekanisme untuk PIP kita ajukan semua yang dapat misalkan yang kita sepakati dengan orang tua, yang dapat atas nama si A tetapi bukan milik atas nama si A, tapi milik semua kelas kelebihannya apa? Contoh kelas dua nih kegiatannya apa saja, dari mulai prakerin, kemudian ada praktek, ada Ujian muncul kita pembiayaan operasionalnya disampaikan kepada orang tua dibagi jumlah siswa nanti muncul sekian nanti dari PIP misalkan, oh ternyata dapatnya sekian nah kita masukan kesitu. Agar dapatnya B dan si A tidak mendapatkan jadi tidak akan ada kecemburuan sosial,” ungkapnya menerangkan.
Kepala Sekolah juga menegaskan, jika penerima PIP sebetulnya untuk. Namun setelah itu bantuan PIP tersebut dibagi rata dengan para siswa lainnya yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Keputusan itu sudah hasil kesepakatan dan tidak melanggar. Jadi yang dimaksudkan melanggar itu seperti ini. Jadi PIP itu diperuntukkan untuk tiga hal. Jadi mengapa saya mengambil metode seperti ini, intinya untuk tepat sasaran, pada saat pengajuan PIP kita pul semua tetapi yang dapat tidak semua yang benar benar membutuhkan rata rata kita yang dapat itu yang dapat motor dan sebagainya, hanya kita sepakati ke orang tua’ mau diajukan tidak kalo mau diajukan metodenya seperti ini,” tegasnya membeberkan.
Disinggung pengambilan ke Bank, Dede mengatakan bahwa tetap yang mencairkan merupakan siswa yang terdaftar mendapatkan PIP setelah itu anak tersebut menyerahkan ke pihak sekolah untuk dikelola oleh pihak sekolah.
“Setelah haknya diterima anak sekolah, kemudian mereka menyerahkan uang tersebut untuk dikelola sekolah. Setelah itu kami berkordinasi dengan orang tua mengenai dana PIP yang diterima para siswa,” katanya.
Ia menambahkan jika anggaran yang diterima saat ini sebesar 900 ribu rupiah.
“Jadi dana bantuan PIP tidak dipegang oleh siswa dan itu sudah kesepakatan orang tua. Jadi gini apakah pembiayaan ini mau pul dari orang tua atau kita maksimalkan dana dari pemerintah supaya bagi rata dan bisa meringankan,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan jika alasan dana PIP dikelola oleh sekolah dikhawatirkan akan dipergunakan bukan sewajarnya oleh orang tua siswa.
“Ini sudah berjalan selama 5 tahunan cuman kemari ada miskomunikasi siswa baru. Namun sudah dijelaskan. Saya sampaikan kepada orang tua anak penerima PIP kalo ini sudah dibawa pulang ke rumah itu akan berbeda lagi ceritanya, karena PIP itu ada 3 hal, pertama, kegiatan belajar siswa, dua, kegiatan pendukung sarana sekolah, kegiatan sekolah untuk anak,” ujarnya.
Diakhir wawancaranya, iya meyakini bahwa apa yang dilakukannnya tidak melanggar peraturan. Namun yang melanggar peraturan itu waktu lalu saat dana PIP dikelola oleh orang tuanya malah dipergunakan untuk kebutuhan di luar sekolah.
“Pada saat diperiksa bersama BPK ada sekitar 6 orang dan ternyata dana tersebut malah dibelikan Gas LPJ Beras dan lain lain akhirnya sekolah yang mengembalikan anggaran tersebut,” pungkasnya.











