Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

BP3MI Sumbar Ungkap Jalur Tikus Penyelundupan PMI yang Berujung Kasus TPPO ke Myanmar

48
×

BP3MI Sumbar Ungkap Jalur Tikus Penyelundupan PMI yang Berujung Kasus TPPO ke Myanmar

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Padang – Kasus penyekapan seorang pekerja migran asal Sumatera Barat di Myanmar kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan ilegal atau yang dikenal sebagai “jalur tikus”. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat menyatakan bahwa modus ini sering berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi, korban bernama Ayu Elsih, warga Kabupaten Agam, berangkat secara nonprosedural bersama rekannya. Rute yang ditempuh cukup rumit: dari Agam menuju Sulawesi, kemudian ke Batam, menyeberang secara ilegal ke Malaysia, dan selanjutnya diselundupkan ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Baca juga :  Hotman Paris Murka, Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur

“Keberangkatan mereka tidak melalui prosedur resmi dan memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi di setiap perbatasan,” jelas Jupriyadi.

BP3MI Sumbar menegaskan bahwa Myanmar bukan merupakan negara tujuan penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah Indonesia melarang total pengiriman tenaga kerja ke negara tersebut karena tidak adanya perjanjian bilateral yang sah dan tingginya risiko keamanan di tengah konflik yang berlangsung.

Kasus ini telah dilaporkan secara berjenjang ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon guna upaya pemulangan dan perlindungan kekonsuleran.

BP3MI mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam mencari kesempatan kerja di luar negeri demi menghindari jeratan sindikat TPPO yang kerap menjanjikan gaji tinggi namun berujung eksploitasi.

Baca juga :  Benang Kusut TPPO dan Paradoks P3MI Dibalik Proses Ilegal
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!