Dpnews Indonesia || Cianjur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau untuk melakukan pemutihan atau pengurangan 100% pajak pada tahun sebelumnya untuk periode tertentu.
Sekertaris Bapenda Cianjur Ardian Athoilah, menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang tidak taat membayar pajak karena tidak tahu atau tidak sadar.
“Pajak digunakan untuk membiayai infrastruktur jalan, sekolah, tenaga kesehatan, dan pelayanan publik.
Pajak konstruksi wajib, tapi tidak digunakan secara langsung seperti retribusi,” kata dia Kamis 18/09/25.
Untuk mempermudah pembayaran pajak, Bapenda Cianjur telah memperluas tempat pembayaran.
“Selain datang ke kantor Bappeda masyarakat juga bisa bayar pajak di Bank BJB, Quris, kantor pos, Alfamart, dan kantor desa. Pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda,” lanjutnya.
Selain itu Bapenda Cianjur juga rutin melakukan evaluasi dan pembinaan di setiap desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Kita terus menerus membina desa, karena aparat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Ardian juga mengatakan target pencapaian pajak saat ini sudah hampir 80% dan masih bisa bertambah.
“Dari target PAD sebesar Rp. 65,2 miliar, per hari ini sudah masuk Rp. 51,7 miliar atau hampir 80%. Ini menunjukkan bahwa animo masyarakat Cianjur dalam memenuhi kewajiban pajaknya sangat antusias,” tegasnya.
Bapenda Cianjur juga berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











