Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi-Non Subsidi April 2025

839
×

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi-Non Subsidi April 2025

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik terbaru untuk kuartal II atau sepanjang April-Juni 2025. Kebijakan tersebut untuk 13 golongan pelanggan non subsidi PLN tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Kementerian ESDM memutuskan, tarif listrik Kuartal II-2025 (April-Juni 2025) tidak mengalami perubahan. Pernyataan tegas ini diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dikutip dari rri.co.id.

Baca juga :  Kabel Menjuntai Menempel ke Jendela Sekolah Karangtaruna Desa Bobojong Bahayakan Keselamatan

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, menetapkan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap.Yaitu, sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM, di Jakarta, dikutip Rabu (2/4/2025).

Ketum Golkar ini menjelaskan, penyesuaian tarif listrik dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Baca juga :  Sosialisasi Muhamad Rifqi Abdul Rohim Nomer urut 4 Dapil 1 Partai Gerindra siap Memenangkan Prabowo Gibran

“Pemerintah berharap bahwa dengan tidak menaikkan tarif, sektor usaha dan rumah tangga dapat bernapas lega. Tanpa dibebani biaya listrik yang lebih tinggi,” ucap Menteri Bahlil.

Daftar Tarif Listrik Terbaru Subsidi dan Non Subsidi April 2025

Berdasarkan data dari PT PLN, berikut tarif listrik terbaru subsidi dan non subsidi April 2025 per kWh:

Baca juga :  Tarif Listrik Berlaku Per April 2026 Subsidi dan Non Subsidi

1. Rumah Tangga

• R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

• R-1/TR daya 1.300 VA : Rp1.444,70 per kWh

• R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

• R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

• R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

2. Bisnis dan Pemerintah

• B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA : Rp1.444,70 per kWh

• P-1/TR (kantor pemerintah) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

• P-3/TR (penerangan jalan umum) daya di atas 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

3. Rumah Tangga Bersubsidi

• Daya 450 VA: Rp415 per kWh

• Daya 900 VA: Rp605 per kWh

• Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

• Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

• Daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Diketahui, pelanggan listrik bersubsidi tetap mendapatkan tarif yang sama tanpa perubahan. Subsidi diberikan kepada kelompok sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Baca juga :  Menengok Gedung Juang 45 Tambun Di Hari Ulang Tahun RI Ke 79
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!