Dpnews Indonesia || Jakarta – Dedi Congor, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dilaporkan melarikan diri setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap dari pimpinan perusahaan importir PT Blueray.
Sumber di lingkungan penegak hukum menyatakan bahwa Dedi Congor sempat dipanggil dan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di sektor kepabeanan. Namun, setelah pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan tidak kembali ke kediamannya dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Dedi Congor diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Blueray terkait fasilitasi impor yang diurusnya. KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai status perkara ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai dan KPK belum merespons permintaan konfirmasi. Upaya pelacakan terhadap Dedi Congor terus dilakukan oleh tim penyidik.
Kasus ini menambah daftar kasus yang menyeret pegawai Bea Cukai dalam dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan pelabuhan dan pengawasan impor.











