Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pribadi, Pria di Cibeber Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

217
×

Diduga Dipicu Masalah Pribadi, Pria di Cibeber Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Cianjur digegerkan oleh penemuan sesosok pria meninggal dunia akibat gantung diri di Kampung Cipadang, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, pada Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa itu langsung menarik perhatian warga sekitar dan aparat kepolisian setempat.

Korban diketahui bernama Bambang Subrata, 39 tahun, warga Kampung Cipadang RT 003/003, Desa Kanoman. Berdasarkan data identitas, Bambang lahir di Tegal pada 9 September 1986 dan saat ini belum bekerja. Ia tinggal bersama keluarganya di lokasi kejadian.

Baca juga :  MK Tegaskan Pilkada Langsung Tetap Berlaku, Kepala Daerah Dipilih Rakyat

Penemuan pertama kali dilakukan oleh Ratna, 64 tahun, ibu korban. Ratna mendapati anaknya dalam kondisi tergantung di dalam rumah. Ia kemudian berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibeber.

Polsek Cibeber bersama tim identifikasi Polres Cianjur segera mendatangi TKP. Kapolsek Cibeber Kompol Tio memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa tersebut.

Baca juga :  WNI di Riyadh Ceritakan Dampak Serangan Drone Iran ke Arab Saudi

Dari hasil pemeriksaan awal petugas medis Puskesmas Cibaregbeg, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis mencatat adanya luka jeratan pada leher. Pihak kepolisian juga menemukan cairan sperma pada korban, yang kerap terjadi pada kasus gantung diri.

Berdasarkan keterangan awal dari keluarga dan lingkungan sekitar, dugaan sementara penyebab kejadian adalah masalah pribadi korban, khususnya terkait hubungan asmara. Namun polisi tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan motif sebenarnya.

Baca juga :  Pisah Sambut Danramil 1702 Maja, Muspika Ucapkan Terimakasih

Kapolsek Cibeber Kompol Tio mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk ibu korban Ratna dan Tri Prabowo S, 30 tahun, yang juga warga setempat. Keterangan saksi akan digunakan untuk melengkapi laporan resmi kepolisian.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai takdir dan kehendak Allah. Jenazah Bambang Subrata kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur adat dan agama.

Baca juga :  Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!