Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Dua Orang yang Berpura-pura jadi TNI dan Komcad, Coba Beraksi di Cianjur

174
×

Dua Orang yang Berpura-pura jadi TNI dan Komcad, Coba Beraksi di Cianjur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Kepala Staf Kodim 06/08 Cianjur, U. Rohmat, memastikan bahwa insiden yang viral di media sosial tentang dua orang yang mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Cianjur adalah hoax. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa kedua pelaku bukanlah anggota TNI, melainkan warga sipil yang menggunakan senjata tajam dan pistol mainan untuk mengancam korban.

Kejadian itu terjadi di Kampung Pataruman, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. Salah satu pelaku, DG, sudah diamankan di Polres Cianjur, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Motif pelaku adalah untuk menipu korban dengan modus gadai kendaraan, di mana mereka meminta tebusan dengan dalih mengambil kembali kendaraan yang digadikan, padahal kendaraan tersebut sudah dipindah tangankan ke orang lain.

Baca juga :  Pendidikan Politik Serta Konsolidasi Partai Untuk Semua Kader Oleh DPC PDIP Purwakarta

Camat Cianjur, Syarifudin, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat TNI. “Jika menemukan hal seperti ini, laporkan ke RT/RW atau pemerintahan setempat untuk dilakukan verifikasi,” katanya. Syarifudin juga mengingatkan bahwa keamanan di wilayah Cianjur dijaga oleh Babinsa dan Babinkantibmas, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kejadian seperti ini.

Baca juga :  Musrenbang Tingkat Kecamatan Bungursari diikuti oleh Aparatur Desa OPD dan Tokoh Masyarakat Juga BPD Bungursari

Polres Cianjur masih memburu pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi penipuan seperti ini. Pastikan untuk selalu memverifikasi identitas orang yang mengaku sebagai aparat sebelum melakukan tindakan apapun.

Baca juga :  Dinkes Purwakarta Capai 100 Persen Pengukuran Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan penipuan dan pengancaman dapat dikenakan hukuman penjara. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak ragu melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak berwajib.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kejadian seperti ini dapat diminimalisir dan keamanan di wilayah Cianjur dapat terjaga dengan baik.

Baca juga :  Anita Permatasari PMI Karawang Diduga Korban TPPO: Terbaring Lemas di Saudi dan Diintimidasi  Perekrut
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!