Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

​Dua PMI Asal Cianjur Diduga Jadi Korban TPPO di Jepang, Gunakan Modus Visa Suaka

352
×

​Dua PMI Asal Cianjur Diduga Jadi Korban TPPO di Jepang, Gunakan Modus Visa Suaka

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural kembali memakan korban. Kali ini, dua warga asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial Renren dan Ira Sari, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penggunaan Visa Nanmin atau visa suaka untuk bekerja di Jepang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh awak media DpNews Indonesia dari pihak keluarga pada Sabtu 17/01/02. Nasib malang yang menimpa kedua pahlawan devisa ini bermula dari bujuk rayu seorang pria berinisial H. Terduga pelaku menjanjikan proses keberangkatan kilat hanya dalam waktu satu bulan dengan iming-iming gaji besar di sektor pertanian.

Baca juga :  Polres Metro Bekasi Gelar Police Goes To School di SMAN 1 Cikarang Timur

Terlunta-lunta di Negeri Sakura

​Namun, janji manis tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Setibanya di Jepang, Renren dan Ira justru terdampar tanpa kejelasan pekerjaan. Kondisi mereka sangat memprihatinkan hingga sempat kesulitan mendapatkan akses makanan. Beruntung, saat ini keduanya telah berhasil diamankan dan dibantu oleh sesama komunitas warga Indonesia yang berada di Jepang.

Baca juga :  Tabir Kelam PMI/TKW Ilegal: Antara Status Darurat TPPO dan Lemahnya Garda Terdepan

Kecaman dari Aktivis Kemanusiaan

Kasus ini memicu reaksi keras dari aktivis pemerhati migran asal Bandung Barat, Jaenuddin. Ia mengecam keras tindakan oknum yang memanfaatkan celah hukum internasional melalui visa suaka demi keuntungan pribadi.

“Sangat ironis, visa yang seharusnya diperuntukkan bagi pencari suaka justru disalahgunakan untuk memberangkatkan pekerja secara ilegal. Ini sudah masuk dalam ranah TPPO. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat agar memberikan efek jera,” tegas Jaenuddin.

Baca juga :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Dusun Kondang Desa Karang Jaya

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap adanya bantuan dari pemerintah melalui instansi terkait seperti KP2MI dan Kementerian Luar Negeri untuk membantu proses perlindungan serta kepulangan kedua korban ke tanah air.

Catatan Redaksi: Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penipuan dan praktik perdagangan orang.

Baca juga :  Seni Bela Diri Badak Putih Jati Kramat: Oase Budaya di Jatimekar yang Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!