Dpnews Indonesia || Bogor – Rasa cemas dan putus asa kini tengah menyelimuti Dirma Hendri (54), warga Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sudah hampir dua tahun, pria kelahiran 1971 ini kehilangan kontak dengan istri tercintanya, Sumarni (43), yang berangkat mengadu nasib ke negara Libya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Kepada awak media DpNews Indonesia pada Senin (05/01/26), Dirma menceritakan pilunya perjuangan mencari keberadaan sang istri yang seolah raib ditelan bumi. Niat mulia Sumarni untuk memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung pada ketidakpastian yang menyiksa batin.
Upaya Formal yang Berujung Buntu
Dirma mengaku telah menempuh berbagai jalur resmi untuk melacak jejak istrinya. Laporan telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga KBRI Tripoli di Libya. Namun, hingga saat ini, belum ada titik terang yang membawa kabar baik.
”Saya sudah melakukan berbagai cara, termasuk melapor ke instansi terkait. Tapi hasilnya mengecewakan. Istri saya hilang tanpa kejelasan nasib di sana,” ungkap Dirma dengan nada getir.
Menanti Ketegasan Pemerintah dan Agency
Meski berada di ambang keputusasaan, Dirma masih menaruh harapan besar pada pemerintah Indonesia. Ia mendesak agar pihak berwenang bertindak lebih tegas, terutama dalam menekan pihak agency yang memberangkatkan Sumarni.
Dirma menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan seluruh dokumen lengkap yang diperlukan sebagai dasar pengembangan kasus dan pencarian. Ia menuntut keadilan serta transparansi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada istrinya di Libya.
Harapan pada Keajaiban
Kini, di tengah penantian yang panjang, Dirma hanya bisa bersimpuh memohon mukjizat. Ia berharap Tuhan memberikan jalan agar Sumarni dapat kembali memberi kabar dan pulang ke pelukan keluarga.
”Saya hanya berharap ada keajaiban. Saya mohon pemerintah mempertanyakan lagi ke pihak agency. Dokumen sudah saya berikan semua, saya hanya butuh kejelasan dan keadilan untuk istri saya,” pungkasnya.
Kasus hilangnya Sumarni menambah daftar panjang tantangan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara konflik atau wilayah dengan pengawasan yang sulit. Kini, bola panas berada di tangan otoritas terkait untuk membuktikan komitmen perlindungan warga negaranya di luar negeri.











