Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Eks Cabup Deli Serdang Ditangkap, Diduga Pasok Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta

45
×

Eks Cabup Deli Serdang Ditangkap, Diduga Pasok Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandar Lampung – Polda Lampung menangkap Sudiyono alias Praka (58), mantan calon bupati Deli Serdang, terkait dugaan peredaran uang palsu senilai Rp980 juta yang rencananya digunakan untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta.

Tersangka diamankan tim Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan saat Sudiyono sedang memangkas rambut di sebuah barbershop. Aksi ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir Azizir Wicaksono (28) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 8 Oktober 2026.

Baca juga :  Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga

Dari tangan kurir tersebut, polisi menyita 9.800 lembar uang kertas pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Uang itu disembunyikan di dalam dus air mineral di atas kabin bus rute Medan–Jakarta. Total nominal mencapai Rp980 juta.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, uang palsu tersebut dipesan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta pada Oktober 2026.

“Uang itu berdasarkan pengakuan SP akan dipergunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta bulan Oktober kemarin, namun belum beredar karena tertangkap terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga :  Malaysia Khawatir Kebijakan Ekspor Sawit Terpusat Indonesia Picu Ketidakpastian Pasar Global

Sudiyono disebut berperan sebagai pengendali yang memerintahkan kurir membawa uang palsu ke Jakarta. Ia dijanjikan imbalan Rp300 juta jika pengiriman berhasil, sementara kurir mendapat upah sekitar Rp10 juta per pengiriman ditambah bonus.

Polisi mencatat pengiriman serupa sebelumnya berhasil dilakukan pada Agustus 2025 dengan nilai sekitar Rp500 juta, yang juga diduga untuk keperluan demo. Uang palsu tersebut diyakini berasal dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan sempat disimpan sejak 2024.

Sudiyono diketahui pernah maju sebagai calon bupati Deli Serdang pada Pilkada 2013 melalui jalur independen, berpasangan dengan Haris Binsar Ginting. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak pemesan di Jakarta serta jaringan terkait.

Baca juga :  Veda Ega Pratama Tersingkir Akibat Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!