Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Jebolnya 100 Meter Bibir Sungai Cipelang di Gunung Guruh Diduga Akibat Tambang Pasir Ilegal

265
×

Jebolnya 100 Meter Bibir Sungai Cipelang di Gunung Guruh Diduga Akibat Tambang Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Sukabumi – Bibir Sungai Cipelang di kawasan Gunung Guruh, Kampung Kararange Desa Gunung Guruh Kec. Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi, jebol sepanjang sekitar 100 meter. Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat akan potensi banjir dan longsor lebih lanjut, terutama saat musim hujan.

Berdasarkan informasi yang beredar, kerusakan tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas tambang pasir ilegal yang dilakukan oknum bernama Deni di Kampung Kararange, Desa/Kecamatan Gunung Guruh. Penambangan tanpa izin ini disebut-sebut telah merusak struktur tanah dan stabilitas bibir sungai yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga :  Pengacara Korban Dugaan Pemerkosaan Anak: Kasus Harus Dilanjutkan ke Jalur Hukum

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aktivitas penambangan di area tersebut sudah tidak berlangsung lagi dalam dua tahun terakhir. Namun, dampak dari galian sebelumnya diduga menjadi faktor utama jebolnya bibir sungai. Deni selaku eks pemilik lahan tambang dikabarkan sering menghilang dan sulit dihubungi untuk dimintai keterangan.

Selain itu, muncul dugaan kelalaian sejumlah pejabat terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut. UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno juga disebut sulit ditemui saat dikonfirmasi mengenai tanggung jawab pemeliharaan sungai.

Baca juga :  Ekonomi Indonesia Menguat di Kuartal I 2026, Rupiah Tetap Tertekan Faktor Global

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov Jabar maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti dan langkah perbaikan darurat. Warga sekitar mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh serta penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal guna mencegah bencana susulan.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan normalisasi sungai dan penguatan bibir sungai untuk melindungi masyarakat dari ancaman banjir bandang di wilayah rawan tersebut.

Baca juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 6 Lakukan Pengecekan IPAL di PT. Pou Yen Indonesia, Hasilnya Air Jernih dan PH Normal
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!