Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustofa Tanggapi Video Viral Ida Farida

558
×

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustofa Tanggapi Video Viral Ida Farida

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Menanggapi Video pengakuan viral di media sosial oleh Seorang perempuan bernama Ida Farida yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum Anggota Polres Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa meminta perempuan itu melapor ke polisi.

“Kalau ibu itu merasa diperlakukan tidak baik, silakan datang. Kami tunggu di Paminal Polres (Pengamanan Internal Polres Metro Bekasi) untuk pelaporan pada anggota,” kata Kombes Mustofa di Polres Metro Bekasi (20/3/2025).

Baca juga :  Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI Dan Anggota Polri Yang Tergabung Dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023

Menurut Mustofa, Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah anggotanya setelah video tersebut viral.

“Anggota saya sudah diperiksa sama Propam Polda, sudah langsung dimitigasi sama Propam Polda,” ucapnya.

Baca juga :  Video Viral: Aksi Pria Paruh Baya Diduga Lecehkan Sales Perempuan Saat Tawarkan Produk Rokok, Tingkah Laku Tuai Kecaman Netizen

Untuk diketahui, seorang perempuan bernama Ida Farida mengunggah video tentang perlakuan tidak menyenangkan oknum polisi di Polres Metro Bekasi.

Video itu diunggah melalui akun TikTok @idafaridasm. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit tersebut, Ida mengaku mengalami perlakuan tidak pantas saat mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menanyakan alasan penahanan adik kandungnya.

Baca juga :  Brigadir Rindy Dwi Pamungkas SH. Ajak Warga Binaannya Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Ida mengatakan, saat itu datang ke Polres dalam keadaan masih berseragam dinas setelah mendengar kabar adiknya ditahan. Saat bertanya tentang surat penahanan, pihak kepolisian, tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut dan hanya menyatakan surat penahanan dapat dilihat oleh orang tua, bukan kakak kandung.

Tak terima dengan jawaban itu, Ida mengaku hendak menghubungi seseorang melalui ponselnya. Namun, tiba-tiba salah satu petugas disebut menyerang dari belakang, memiting tangannya, memelintir lengan ke belakang, dan merampas ponselnya.

Baca juga :  Diburu Polisi Terkait Kasus Pembunuhan, Pria di Purwakarta Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ida juga menyampaikan permohonan keadilan kepada Kapolres Metro Bekasi, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Saya mohon, Pak Kapolres Bekasi, Pak Prabowo, Pak Gubernur Dedi Mulyadi, tolong saya, tolong tegakkan keadilan. Jangan sampai ada perempuan yang diperlakukan seperti ini,” ujarnya dengan nada sedih.

Baca juga :  Kurang Dari 24 Jam Unit Reskrim Babelan Berhasil Menangkap Pelaku Pembegalan Terhadap Seorang Perempuan

Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memberikan klarifikasi langsung melalui kolom komentar di akun @idafaridasm.

Mustofa menuturkan, adik Ida ditahan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan kerugian sekitar Rp700 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Cianjur Selesaikan Reses, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas

“Assalamualaikum wr wb. Adiknya Ibu kami tahan dengan dugaan perkara penggelapan Pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar Rp 700 jutaan. Ibu silakan datang ke kantor ke Paminal Polres, kami tunggu,” tulis Kombes Pol Mustofa melalui akun @Mustofaed.

Dalam komentar berikutnya, Kapolres juga menegaskan kembali kesiapannya untuk menerima kedatangan Ida di kantor Polres Bekasi. “Saya Kapolres Metro Bekasi. Silakan Ibu, kami tunggu di Polres Bekasi,” tambahnya.

Baca juga :  Ketua Umum IMI Buka Jakarta Mods Mayday 2024 di Monas Jakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!