Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Kejari Cianjur Ungkap Dana Aliran Mencurigakan dan Upaya Merintangi Penyidikan

550
×

Kejari Cianjur Ungkap Dana Aliran Mencurigakan dan Upaya Merintangi Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengungkapkan adanya dana aliran mencurigakan dan indikasi upaya merintangi penyidikan dalam kasus dugaan PJU Cianjur senilai Rp. 40 miliar, Temuan ini menambah kompleksitas kasus dan berpotensi melibatkan lebih banyak pihak.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam jumpa pers di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, yang juga dihadiri Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta dua anggota TNI untuk pengamanan.

Baca juga :  Wanita Ngamuk Bawa Parang ke Toko HP di Medan, Ternyata Korban Penipuan Promo iPhone Rp 2 Juta

Salah satu saksi, yang sebelumnya telah diperiksa, datang ke kejaksaan dan menyerahkan klarifikasi secara tertulis dan melalui video. Ia mengakui adanya aliran dana dari saudara P kepada pihak lain untuk mengurus perkara.

“Saya sudah terima surat dan videonya. Itu datang langsung dari yang bersangkutan tanpa tekanan, tanpa intervensi siapa pun,” ujar Dr Kamin kepada wartawan Jumat 11 Juli 2025.

Baca juga :  Perhutani Cianjur Siapkan Wisata Alam Menyambut Libur Idul Fitri

Kejari Cianjur saat ini tengah menyelidiki aliran dana lain yang mencurigakan, yang nilainya mencapai Rp. 1,5 miliar. Dana ini diduga berkaitan dengan percobaan suap kepada aparatur kejaksaan.

“Jika dana tersebut dipakai untuk menyuap aparat, saya tidak akan diam. Siapa pun pelakunya akan kami proses. Saya tidak peduli siapa orangnya,” tegasnya.

Baca juga :  Lautan Sampah di Pasar Baleendah Meluber ke Jalan, Sekda Jabar Turun Langsung Sidak

Kejari Cianjur juga menemukan adanya indikasi upaya merintangi penyidikan.Beberapa pihak diduga menggunakan nama kejaksaan untuk melobi penyidik atau memperlambat proses.

“Kami sedang telusuri apakah ada unsur pidana merintangi penyidikan. Kalau ada, akan kami kejar,” tegas Dr. Kamin.

Baca juga :  Tanggap Bencana, Anggota Koramil 1704 Talaga Datangi Lokasi Kejadian Tanah Longsor

Dr. Kamin menepis isu bahwa dirinya berkomunikasi dengan pihak-pihak seperti Dadan dan Rahmat.

“Saya tidak mengenal mereka. Tidak ada komunikasi, baik langsung maupun melalui telepon atau pesan,” ucapnya.

Baca juga :  KH Raden Abdul Razak,M,Ag Melantik Kepengurusan DPC GWSN Kabupaten Purwakarta

Dr. Kamin mengajak masyarakat Cianjur untuk aktif mengawasi proses hukum kasus ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan bersikap terbuka terhadap semua laporan dan informasi dari publik.

“Silakan masyarakat sampaikan informasi jika ada. Kami tidak menutup-nutupi perkara ini,” tutupnya.

Baca juga :  Bupati Cianjur Apresiasi Kepedulian PWI dan IKWI dalam Santunan Anak Yatim
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!