Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tempat Penitipan Anak Little Aresha di Umbulharjo Yogyakarta atas Dugaan Penganiayaan dan Penelantaran Balita

218
×

Polisi Gerebek Tempat Penitipan Anak Little Aresha di Umbulharjo Yogyakarta atas Dugaan Penganiayaan dan Penelantaran Balita

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Yogyakarta – Satuan Reserse Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) sore. Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan kuat adanya tindak pidana penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, Satreskrim melakukan operasi setelah menerima laporan yang menyebut adanya perlakuan diskriminatif, kekerasan, serta penelantaran terhadap balita. Lokasi daycare langsung dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  MPLS di SMKN 1 Majalengka, Dandim 0617/Majalengka: Jangan Jadi Pengkhianat di Negeri Sendiri

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan bahwa penggerebekan bermula dari laporan seorang mantan karyawan yang merasa janggal dengan perlakuan pengasuh terhadap anak-anak. Beberapa orang tua yang menitipkan anaknya juga melaporkan kondisi anak yang pulang dengan luka lebam, trauma, kelaparan, serta tanda-tanda pengikatan tangan atau pembedongan berlebihan. Salah satu orang tua menyebut anak berusia 1,5 tahun sering ditemukan hanya mengenakan pampers meski sudah dibekali makanan.

Baca juga :  Tragis!! Siswi SMP di Bandung Barat Disekap dan Dicabuli Selama Tiga Malam dengan Modus Iming-iming Ponsel

Hingga Sabtu (25/4/2026), polisi masih mendalami kasus ini, memeriksa saksi-saksi, dan menyelidiki motif serta unsur pidana yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Sejumlah orang tua mendatangi Polresta Yogyakarta untuk melaporkan kasus dan memastikan proses hukum berjalan.

Polisi mengimbau masyarakat yang menitipkan anak di tempat serupa untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan status tersangka dan memastikan perlindungan bagi anak-anak korban.

Baca juga :  16 Mahasiswa FHUI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat, Sidang Internal Berlangsung Ricuh
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!