Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Kinerja BUMDes Mulyasari Dipertanyakan, Pengisian Jabatan Didominasi Keluarga Kepala Desa

356
×

Kinerja BUMDes Mulyasari Dipertanyakan, Pengisian Jabatan Didominasi Keluarga Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan publik. Penyebabnya, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga kuat didominasi oleh keluarga inti dan kerabat dekat Kepala Desa.

Ambil contoh, posisi krusial seperti Sekretaris dan Bendahara BUMDes diisi oleh orang-orang terdekat sang Kepala Desa. Mulai dari kakak, keponakan, hingga ipar.

Baca juga :  Dorong Semangat Olahraga Pemuda, Danramil Cikijing Hadiri Pembukaan Rawa Cup 2025 di Cingambul

“Secara aturan memang tidak ada larangan tertulis, tapi secara etika ini sudah masuk zona merah, bisa memicu praktek KKN, dan itu bertentangan dengan semangat transparansi,” ujar Kepala Bidang DPMD Kabupaten Cianjur saat dikonfirmasi.

Ia mengingatkan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang Kepala Desa membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri atau keluarganya.

Baca juga :  Presiden RI Joko Widodo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2024

Aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, juga menegaskan bahwa pengurus BUMDes wajib dipilih melalui musyawarah desa, bukan melalui jalur kekeluargaan.

Kekecewaan juga disampaikan oleh sejumlah warga. Mereka menuntut proses rekrutmen yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga :  Jeritan PMI di Irak Kian Santer, Aktivis Dpnews Indonesia Desak Evakuasi Massal dari Perbudakan Modern

“Pengurus BUMDes itu bukan warisan keluarga. Harus ada proses yang transparan, ada musyawarah, ada keterbukaan. Dari banyaknya warga yang dipilih itu lagi itu lagi. Apakah warga lainnya tidak ada yang kompeten,?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masalah tata kelola BUMDes ini mencuat bersamaan dengan dibekukannya rekening desa beberapa waktu lalu, karena masalah pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa yang belum tuntas. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah dalam tata kelola pemerintahan desa.

Baca juga :  Persija Jakarta Terkam Persijap Jepara 2-0, Naik ke Peringkat Kedua Klasemen Super League

Meski saat ini dana desa telah dapat dicairkan kembali, warga Desa Mulyasari menanti perbaikan dan pembenahan dari pemerintah desa. Harapan besar mereka, BUMDes dapat dikembalikan pada fitrahnya sebagai usaha milik seluruh warga desa, bukan sekedar “PT Keluarga Sejahtera” yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Redaksi berusaha menghubungi Kepala Desa Mulyasari untuk mendapatkan konfirmasi, namun belum berhasil hingga berita ini diturunkan.

Baca juga :  Danramil 1701 Majalengka Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Cibodas
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!