Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Klarifikasi Ketua PPK Atas Pemberitaan Dugaan Ketidak Transparan Anggaran Sosialisasi Kirab Pilkada Karawang 2024

633
×

Klarifikasi Ketua PPK Atas Pemberitaan Dugaan Ketidak Transparan Anggaran Sosialisasi Kirab Pilkada Karawang 2024

Sebarkan artikel ini

Perihal Anggaran Kirab Pilkada Karawang 2024

Dpnews Indonesia || Karawang – Ketua PPK Kecamatan Cibuaya Lakukan Klarifikasi Atas Dugaan Ketidak transparan anggaran Sosialisasi Kirab Pilkada Karawang 2024. Selasa, 27/8/2024.

Dalam Klarifikasi nya Sopian Sahuri Ketua PPK Kecamatan Cibuaya Menjelaskan pada media Dpnews Indonesa bahwa Anggaran Kirab Pilkada Karawang 2024, sudah sesuai prosedur.

“Assalamualaikum, Wr Wb, Salam sejahtera buat kita semua nya, kami klarifikasi terkait pemberitaan pada media Dpnews Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami perlu meluruskan terkait berita yang beredar, Anggaran Kirab Pilkada Karawang 2024 itu sesuai prosedur,” jelasnya.

Lanjut Sopian Sahuri pada media Dpnews Indonesa, bahwa anggaran yang di kelola itu sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh KPU kepada PPK Cibuaya.

“Anggaran yang kita kelola itu sesuai prosedur yang di sampaikan kepada kami,” tambahnya.

Sopian Sahuri juga menjelaskan bahwa PPK Cibuaya selalu menjunjung tinggi akun stabilitas, dalam setiap kegiatan yang di lakukan.

“Kami PPK Cibuaya selalu menjunjung tinggi akan stabilitas dalam setiap kegiatan dan kami selalu terbuka terhadap permintaan pertanyaan dari pihak manapun dan kami akan siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut,” tandasnya.

Sopian Sahuri juga menjelaskan bahwa acara kirab Pilkada ini upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Acara Kirab Pilkada Karawang ini adalah upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat kecamatan Cibuaya dalam hajat Pilkada kabupaten Karawang,” tambahnya.

Menurut Sopian Sauri tujuan utama dari kirab pilkada Karawang 2024 ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada.

“Tujuan utama dari acara kirab ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat bahwa penting nya berpartisipasi dalam pilkada,” tambahnya.

Sopian Sahuri juga menjelaskan bahwa seluruh anggaran ini sudah di gunakan dengan baik agar acara ini dapat berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat demikian klarifikasi dari kami Assalamualaikum Wr Wb,” tutupnya.

Baca juga :  Polwan Polres Purwakarta Raih Juara Dalam Lodaya Bhayangkara Run 2025

Klarifikasi yang di lakukan oleh ketua PPK Kecamatan Cibuaya pada 27 Agustus 2024 yang bertempat di kedai Arsy pada media Dpnews Indonesia, agar menjadi Koreksi ke depan bagi semua pengguna anggaran yang di danai oleh negara, bahwa penting nya Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan pubik.

Agar masyarakat bisa tahu berapa besaran anggaran yang di gunakan dalam setiap acara yang di danai oleh uang negara tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini media Dpnews Indonesia akan terus kawal anggaran dalam setiap acara atau pekerjaan apapun yang didanai oleh uang negara hingga sukses.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!