Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Sulitnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Timur Tengah Bermasalah  Mendapatkan Keadilan

329
×

Sulitnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Timur Tengah Bermasalah  Mendapatkan Keadilan

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Jakarta – Fungsi KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) adalah mewakili negara dan pemerintah Indonesia, memperkuat hubungan bilateral, membina kerja sama politik, ekonomi, dan sosial-budaya, serta melindungi dan memberikan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum Indonesia di luar negeri. KBRI juga bertugas mempromosikan pariwisata dan produk Indonesia serta mengamati dan melaporkan situasi di negara akreditasi.

Tugas dan Fungsi Utama KBRI

Diplomasi dan Hubungan Bilateral: Membina dan mengembangkan hubungan serta kerja sama bilateral antara Indonesia dengan negara akreditasi.

Baca juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Tegalsari Kecamatan Maja

Perlindungan WNI: Memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi WNI yang berada di luar negeri, termasuk membantu penyelesaian sengketa dan upaya kepulangan mereka jika dalam bahaya.

Pelayanan Konsuler: Menyelenggarakan pelayanan konsuler seperti pencatatan peristiwa kependudukan (kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian), penerbitan visa, dan pelayanan keimigrasian lainnya.

Baca juga :  Akibat Ekonomi Sulit, Rani Warga Batang Natal datang ke Kota Nopan Mancetek

Promosi dan Ekonomi: Mempromosikan serta meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan investasi antara Indonesia dengan negara akreditasi.

Kerja Sama Budaya: Meningkatkan dan mengembangkan kerja sama di bidang sosial dan budaya.

Baca juga :  Pemdes Tanjung Mekar Angkat Bicara Prihal Sampah Pinggir Jalan

Pengamatan dan Pelaporan: Melakukan pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi negara akreditasi kepada pemerintah pusat.
Pencatatan dan Dokumentasi: Melakukan pencatatan peristiwa-peristiwa penting warga negara Indonesia dan mengurus dokumen-dokumen keimigrasian di wilayah akreditasinya.

Namun kini, Posko Pengaduan Dpnews Indonesia hingga 09/10/25, yang kerap mendapatkan pengaduan dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga berangkat secara ilegal khususnya ke negara penempatan, sangat sulit di sentuh pihak KBRI tersebut.

Baca juga :  Kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Indramayu Resmi Dilantik

Entah apa yang terjadi hingga menurut cerita dari mereka yang dipastikan adalah Korban Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) tersebut, merasa keluhan atau aduan ketika mendapatkan masalah sangat sukar untuk mendapatkan suatu tindakan dari pihak KBRI sebagai wakil dari pemerintah.

Dan sangat disayangkan, kebanyakan dari Call Center KBRI ketika dikonfirmasi pihak awak media lebih memilih bungkam!!!.

Baca juga :  Terpilihnya Perantoan Rambe SH, Sebagai Ketua Umum IMA Tabagsel Periode 2024-2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!