Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur Mendapatkan Penghargaan

531
×

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur Mendapatkan Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Di momen hari Bhayangkara ke-79 tahun, yang digelar Polres Cianjur di lapangan eks parkiran Pemda Cianjur pada Selasa 1 Juli 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Cianjur mendapatkan penghargaan dari Polres Cianjur atas sinergitas antara Polres Cianjur dengan wartawan Indonesia.

Dalam hal itu Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Diltha mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder.

Baca juga :  PKBM Al Islah Tolak Kedatangan Awak Media Hingga Banting dan Kunci Pintu

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang selalu membantu tugas polri dalam segala hal demi terwujudnya keamanan kabupaten Cianjur Kepada penerima penghargaan saya ucapkan selamat semoga prestasi yang telah diraih bisa menjadi inspirasi bagi rekan rekan lainnya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” ucap Kapolres.

Sementara itu ketua PWI kabupaten Cianjur Mohammad ikhsan mengatakan penghargaan ini diberikan atas kemitraan antara PWI dan Polres Cianjur.

Baca juga :  Kepolisian Polsek Maja, Sambangi Pengusaha Jangkrik dan Berikan Himbauan Kamtibmas

“Penghargaan yang di berikan Polres Cianjur yang berkaitan dengan hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 karena selama ini media/Jurnalis yang tergabung di PWI, bermitra dan berperan aktif dalam mempublikasikan aktivitas Polres Cianjur termasuk dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum kabupaten Cianjur,” ucapnya.

Selain itu ketua PWI kabupaten Cianjur Mohammad ikhsan mengucapkan terimakasih kepada polres Cianjur dan jajarannya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Cianjur dan jajarannya yang telah memberikan penghargaan ini sebagai bentuk menghargai dari polres kepada PWI kabupaten Cianjur mudah mudahan hubungan yang baik ini bisa lebih baik kedepannya,” kata dia Rabu, 2 Juli 2025.

Baca juga :  Kejagung Amankan Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara di Bandara Soekarno-Hatta

Mohammad ikhsan juga berharap polres membentuk satgas untuk penindakan oknum wartawan yang tidak menjalankan tugas yang tidak sesuai kode etik jurnalistik.

“Saya juga berharap pembentukan satgas untuk menindak para oknum wartawan yang tidak menjalankan jurnalistik yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, semacam pemerasan, pengancaman dan sebagainya,” tutupnya.

Baca juga :  PMI Asal Pasuruan Dipulangkan dalam Kondisi Sakit dari Arab Saudi, Muncul Dugaan TPPO dan Pemalsuan Dokumen
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!