Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nama Nama Caleg Terpilih 2024-2029

636
×

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nama Nama Caleg Terpilih 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan calon legislatif (caleg) 2024-2029 terpilih yang ditetapkan di rapat pleno

Dpnews Indonesia || Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan calon legislatif (caleg) 2024-2029 terpilih yang ditetapkan di rapat pleno. Terpantau di lokasi dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi, perwakilan partai-partai politik serta para stakeholders, Kamis (13/06/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho mengatakan, rapat pleno terbuka ini digelar setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

Kemudian, pada tanggal 11 Juni 2024 KPU RI sudah mengeluarkan surat dinas kepada KPUD di daerah- daerah yang hasil pada Pemilu 2024 lalu harus menjalani gugatan- gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga :  Pleno Kecamatan Cikarang Pusat Dimulai Dari Penghitungan Suara Capres - Cawapres

“Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, maka sudah tidak bisa diganggu gugat dan tidak akan mengalami perubahan,” katanya.

Ditempat yang sama, Khoirudin, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa penetapan KPU hari ini adalah momen yang ditunggu-tunggu banyak pihak.

“Penatapan ini adalah puncak dari prosea yang sudah kita lalui bersama,” ucapnya.

“Alhamdulillah, pada Pemilu kali ini kantor kami aman tidak ada pengrusakan,” sambung dia.

Baca juga :  Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Mozambik di FIFA Matchday

Berikut penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Adapun hasil perolehan kursi yang didapat Partai Golkar, yaitu 10 kursi. Disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) 8 kursi, PKS dan PKB 7 kursi. Kemudian Partai Demokrat 4 kursi, Partai Nasdem dan PAN 3 kursi, Partai Buruh dan PPP 2 kursi, serta PBB 1 kursi.

Selain itu, KPU juga menetapkan 55 nama caleg terpilih yang nanti akan segera dilantik .

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

Baca juga :  Pelaku Penganiayaan Balita Berhasil Di Tangkap Warga dan Satreskrim Polres Purwakarta

Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.

  1. Hasan Basri (PKB)
  2. Bodin (Gerindra)
  3. Ahmad Saefuddin (Gerindra)
  4. Usup Supriatna (PDIP)
  5. Bosih Awalludin (Golkar)
  6. Agung Suganda (Golkar)
  7. Surohman (Buruh)
  8. Yusuf Fathullah Fajri (PKS)
  9. Sarif Marhaendi (PPP)

Dapil 2 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung

  1. Ombi Hari Wibowo (PKB)
  2. Iwan Setiawan (Gerindra)
  3. Jiovanno N. (PDIP)
  4. Ahmad bin Olim (Golkar)
  5. Adelia P. Kardin (Golkar)
  6. Budi Yanto (Nasdem)
  7. Budi M. Mustafa (PKS)
  8. Iin Farihin (PBB)

Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan

  1. Nuryasin (PKS)
  2. Helmi (Gerindra)
  3. Marico (Golkar)
  4. Soleman (PDIP)
  5. Jamil (PAN)
  6. Nunung (PPP)
  7. Ahmad Faisal (PKB)
  8. Matam (Demokrat)
    Baca juga :  Kepolisian Metro Bekasi Gagalkan Dua Aksi Tawuran Remaja

Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.

  1. Dendy Aprijal (PKB)
  2. Darissalam (Gerindra)
  3. Subagiyo (PDIP)
  4. Muhtada Sobirin (Golkar)
  5. Mustakim (Nasdem)
  6. Puji Lestari (PKS)
  7. Karsih (PAN)

Dapil 5 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.

  1. Ibnu Hajar (PKB)
  2. Teten Kamaludin (Gerindra)
  3. Napsin G. (PDIP)
  4. Ade Sukron (Golkar)
  5. Marjaya Sargan (Nasdem)
  6. Ani Rukmini (PKS)
  7. Angganita (Demokrat)

Dapil 6 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin.

  1. Jaya Marjaya (PKB)
  2. Ridwan Arifin (Gerindra)
  3. Martina Ningsih (PDIP)
  4. Novy Yasin (Golkar)
  5. Ade Jenah F. (PKS)
  6. Rimulga K. Daeng M (PAN)
  7. Haryanto (Demokrat)

Dapil 7 Bekasi terdiri dari Sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.

  1. Boby Agus Ramdan (PKB)
  2. Aria Dwi Nugraha (Gerindra)
  3. Nyumarno (PDIP)
  4. Ade Kuswara K. (PDIP)
  5. Rudy Rafly (Golkar)
  6. Sunandar (Golkar)
  7. Ali Nur Hamzah (Buruh)
  8. Saiful Islam (PKS)
  9. Mia el Dabo (Demokrat).
    Baca juga :  Real Count KPU Pasangan Prabowo Gibran Sementara Unggul
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!