Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kuasa Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum Terkait Ijazah Palsu

781
×

Kuasa Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum Terkait Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Solo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Langkah ini disusun bersama tim kuasa hukum setelah pertemuan tertutup di kediaman pribadi Presiden di Solo, Jawa Tengah. Jumat, 11/4/2025.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pengacara senior yang tergabung dalam tim hukum Presiden, guna membahas strategi menghadapi tudingan yang dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Baca juga :  Arisan Paket Tidak Sesuai Data Setoran di Desa Kertarahyu

“Kami sedang mengkaji opsi-opsi hukum yang tersedia. Ini bukan sekadar soal pribadi, tetapi juga menyangkut integritas lembaga kepresidenan,” ujar salah satu anggota tim hukum Jokowi yang enggan disebutkan namanya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan yang dimilikinya merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan itu turut diperkuat oleh pihak universitas. Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM menyatakan bahwa data akademik Presiden Jokowi sah dan tercatat dalam sistem administrasi kampus.

Baca juga :  Dedi Congor, PNS Bea Cukai, Kabur Usai Diperiksa KPK

Isu ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi sebelumnya sempat beberapa kali muncul di media sosial dan forum daring. Meski telah dibantah oleh pihak universitas, narasi tersebut kembali beredar menjelang masa transisi politik nasional.

“Kami meminta pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan klaimnya di jalur hukum. Ini negara hukum. Jika tidak bisa dibuktikan, itu adalah fitnah,” kata Jokowi dalam pernyataan singkat kepada awak media.

Langkah hukum ini menunjukkan komitmen Presiden untuk menegakkan kebenaran serta memberi efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan disinformasi.

Baca juga :  Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Resmi Ditetapkan Tersangka dan Tahan, Keluar Pakai Rompi Pink
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!