Dpnews Indonesia || Bekasi – Ini peringatan serius bagi masyarakat. Waspadai modus pinjam uang tunai dengan agunan surat BPKB kendaraan roda empat. Apes itu dialami Akbar (34) warga kampung Jatikaum RT 11/05, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, menjadi korban penipuan dengan dalih pinjam uang jaminan BPKB. Jumat 8/3/2024.
Banyaknya korban yang ditipu salah satu diantaranya Akbar, saat di sambangi awak media Akbar memaparkan kronologi kejadian.
“Dua tahun yang lalu D meminjam uang sebesar Rp.16.000.000 dengan jaminan BPKB mobil, namun hingga saat ini belum ada kejelasan, dikarenakan selalu menghindar saat ditemui,” ujar Akbar.
HM dan WD juga menambahkan. “Kami juga berusaha mencari ke rumahnya, namun istrinya bilang, ada di rumah orang tuanya. Dan akhirnya kamipun mengunjungi ke rumah orang tuanya tidak ada juga,” ungkap WD dan HM.
Untuk kelanjutan masalah ini Akbar dan korban yang lainnya, akan segera mengadukan pada pihak yang berwenang. Agar tidak ada korban korban berikutnya.











