Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Menkeu Purbaya Cecar Pejabat PLN di Depan Pimpinan Perusahaan Arab Saudi

128
×

Menkeu Purbaya Cecar Pejabat PLN di Depan Pimpinan Perusahaan Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang aduan kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Percepatan Investasi (P3M-PPE) pada Kamis (7/5/2026). Dalam sidang tersebut, Purbaya secara langsung meminta penjelasan kepada sejumlah pejabat Indonesia terkait hambatan proyek investasi asal Arab Saudi.

Sidang yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan ini membahas keluhan dari Presiden Direktur PT Indo Acwa Tenaga Saguling, Tim Anderson, terkait ketersediaan lahan untuk proyek PLTS Terapung Saguling di Jawa Barat. Proyek bernilai miliaran dolar ini melibatkan investor dari perusahaan Arab Saudi.

Baca juga :  Prabowo Temui Putin di Moskow, Bahas Ketahanan Energi dan Geopolitik Global

Purbaya menanyakan secara rinci kepada Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo dan Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengenai status lahan dan akses proyek. Hadir pula Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman serta perwakilan Kementerian Kehutanan.

“Sidang ini bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan bottleneck investasi secara cepat dan transparan di hadapan investor,” ujar sumber di Kementerian Keuangan.

Baca juga :  Persib Bandung Kejar Sejarah Hattrick Juara, Borneo FC Incar Gelar Perdana Kalimantan

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi investasi strategis, khususnya di sektor energi terbarukan, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Proyek PLTS Terapung Saguling diharapkan segera terealisasi setelah hambatan lahan diselesaikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari PLN mengenai timeline penyelesaian isu lahan tersebut.

Baca juga :  Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Di Purwakarta Lakukan Pengecekan ke Lokasi Banjir
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!