Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Balita Berhasil Di Tangkap Warga dan Satreskrim Polres Purwakarta

445
×

Pelaku Penganiayaan Balita Berhasil Di Tangkap Warga dan Satreskrim Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Perburuan pelaku kekerasan terhadap anak Balita di Kabupaten Purwakarta berhasil di tangkap. Seorang pria berinisial DH (26), yang merupakan ayah kandung korban sendiri, pelaku berhasil ditangkap di perhutanan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan.

Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap seorang balita perempuan berusia 2 tahun viral di media sosial. Aksi kekerasan yang terjadi dua kali di rumah pelaku tersebut dilakukan tanpa saksi.

Baca juga :  Beredar Luas Poto Ketua KPU Karawang Dengan Salah Satu Calon Bupati Karawang

Usai video tersebar, DH sempat melarikan diri ke hutan. Namun, polisi dengan cepat melakukan pengejaran dibantu oleh warga sekitar. Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam video yang beredar luas, tampak DH, warga Kampung Cibendasari RT. 07/02, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, tega menganiaya anak kandungnya secara brutal. Rekaman menunjukkan DH mengangkat dan membalikkan tubuh putrinya secara kasar. Dalam video lainnya, ia terlihat menginjak dan memukul korban yang masih balita tersebut.

Baca juga :  Ketua DPRD Solok Ivoni Munir, S. Farm, Apt Hadiri Kegiatan Pengolahan Jahe Merah Tahap Lanjutan

Salah seorang tokoh masyarakat yang turut serta dalam pengejaran pelaku, H. Apet, membenarkan peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah, pelaku penganiayaan anak kandung berinisial DH sudah berhasil ditangkap oleh Reserse Polres Purwakarta. Kami, warga, mengucapkan terima kasih atas gerak cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, DH ditahan di Mapolres Purwakarta dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga :  Harga Minyak Goreng Naik, Dipicu Lonjakan Harga CPO Global
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!