Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pemerintah Tetapkan Penarikan Utang Rp 832,2 Triliun untuk Biayai Defisit APBN 2026

209
×

Pemerintah Tetapkan Penarikan Utang Rp 832,2 Triliun untuk Biayai Defisit APBN 2026

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan penarikan utang baru sebesar Rp832,2 triliun untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Angka tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang telah disahkan Presiden Prabowo Subianto dan baru-baru ini dipublikasikan.

Baca juga :  Kejagung Tetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Defisit anggaran tahun 2026 dipatok pada Rp. 689,14 triliun atau setara 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah merancang pembiayaan anggaran sebesar Rp. 689,15 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pembiayaan utang Rp. 832,2 triliun, ditambah pembiayaan investasi dan pinjaman lainnya, serta dikurangi beberapa komponen pengurang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa strategi penarikan utang ini masih dalam batas aman rasio utang terhadap PDB. Pembiayaan utang akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baik konvensional maupun syariah (sukuk), serta pinjaman bilateral/multilateral.

Baca juga :  Lapas Cianjur Hadirkan Air Bersih untuk Warga sekitar lapas Lewat Sumur Bor di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Pemerintah juga menerapkan strategi frontloading, dengan target lelang SBN di kuartal I-2026 mencapai Rp. 220 triliun atau sekitar 32% dari total target tahunan.

Lonjakan kebutuhan pembiayaan utang ini lebih tinggi dibandingkan rancangan awal RAPBN 2026 yang sempat memproyeksikan angka sekitar Rp. 781,9 triliun, seiring penyesuaian defisit yang lebih lebar akibat berbagai program prioritas pemerintahan baru.

Baca juga :  Kemenhan Berikan Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Lima Peserta SPPI yang Meninggal

Pada sisi lain, beban pembayaran bunga utang di APBN 2026 juga meningkat signifikan menjadi Rp. 599,44 triliun, naik sekitar 8,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian para ekonom yang menyarankan optimalisasi belanja produktif agar tidak menggerus ruang fiskal di masa mendatang.

Meski demikian, pemerintah optimistis rasio utang tetap terkendali dan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di tahun 2026.

Dengan demikian, penarikan utang Rp. 832,2 triliun menjadi instrumen utama untuk menjaga kesinambungan belanja negara sebesar Rp. 3.842 triliun di tahun 2026, termasuk program-program strategis pembangunan nasional.

Baca juga :  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Serang Balik Kritik Ekonom Ferry Latuhihin
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!