Dpnews Indonesia || Cianjur – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cianjur menggelar acara pendistribusian bantuan sosial tahunan, Kamis 8 Januari 2026. Acara yang merupakan realisasi dari Daftar Usulan Bantuan (DUB) Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
Pendistribusian ini merupakan program tetap Baznas Cianjur setiap tahun menyambut bulan Ramadan. Mekanismenya unik: besar bantuan yang diberikan kepada setiap UPZ Kecamatan disesuaikan dengan tingkat pemasukan zakat fitrah dari masyarakat di kecamatan masing-masing pada Ramadan tahun sebelumnya.
H. Tata, Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, menjelaskan, “Semua kecamatan se-Kabupaten Cianjur menyalurkan bantuan untuk mustahik yang diajukan oleh masing-masing UPZ. Nominalnya sesuai dengan pemasukan UPZ Kecamatan saat Ramadan lalu. Ini agenda tahunan yang tujuannya memberikan apresiasi atas kinerja pengumpulan zakat dan motivasi untuk meningkatkan pemasukan di Ramadan mendatang.”
Dana yang dikembalikan ke setiap kecamatan tersebut, lanjut H.Tata, dialokasikan untuk membantu mustahik, khususnya di kalangan ulama, guru ngaji, jompo, dan bantuan pendidikan di tingkat desa.
“Harapannya, mereka dapat membantu mensosialisasikan pentingnya zakat fitrah, sehingga pemasukan di masa depan bisa lebih optimal,” ujarnya. Total dana yang disalurkan dalam program ini mencapai kurang lebih Rp 600 juta untuk seluruh kabupaten.
Verifikasi penerima dilakukan secara ketat. “Kami periksa dulu, tidak asal beri. Penerima harus masuk kriteria mustahik yang ditetapkan syariat,” tegas Tata.
Di tingkat UPZ Kecamatan Cianjur, pendistribusian hari ini difokuskan pada tiga program unggulan: Cianjur Peduli, Cianjur Taqwa, dan Cianjur Cerdas.
Yusup Sulaeman, Ketua UPZ Kecamatan Cianjur, memaparkan, “Total ada 170 penerima manfaat. Cianjur Peduli untuk lansia, Cianjur Cerdas untuk pelajar SD-SMA, dan Cianjur Taqwa untuk asatidz (guru agama) dan pengurus DKM.”
Bantuan diberikan dalam dua bentuk. Untuk program Peduli dan sebagian lainnya berupa paket sembako (beras, minyak, gula, terigu, teh). Sementara untuk program Cerdas dan Taqwa dialokasikan dalam bentuk uang tunai. Total anggaran yang didistribusikan di Kecamatan Cianjur mencapai Rp 53 juta, mencakup mustahik dari 6 kelurahan dan 5 desa.
“Verifikasi kami serahkan ke UPZ Desa/Kelurahan karena mereka yang paling tahu. Semua penerima wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desanya, memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai asnaf (golongan penerima zakat),” jelas Yusup.
Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh perangkat Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) sebagai bentuk dukungan dan pengawasan. Yusup berharap, dengan pola seperti ini, optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat di tahun 2026 (1448 H) dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Agenda ini sekaligus menyerap anggaran DUB tahun 2025 (1447 H) dan menjadi pendistribusian terakhir untuk periode tersebut,” pungkasnya.











