Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pengambilan Sumpah dan Janji 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

678
×

Pengambilan Sumpah dan Janji 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Dari 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bekasi periode 2024-2029 yang terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Jumlah dari wakil rakyat meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 50 anggota DPRD. Penambahan lima anggota DPRD baru berasal dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu.

Baca juga :  Polres Cianjur Ungkap 23 Kasus Curanmor

Sekitar pukul 14:00 WIB, 55 anggota Legislatif itu sudah dilantik dan disaksikan para perangkat daerah, perwakilan organisasi masa dan instansi terkait lainnya.

Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Bekasi, E. Yusuf Taupik, mengungkapkan sebagian besar anggota legislatif periode 2024-2029 diisi oleh wajah baru dari berbagai kalangan, baik pengurus partai sampai mantan jurnalis.

“Tim pelantikan terdiri dari para kepala bagian, sub koordinator juga kita libatkan,” jelas E.Yusuf kepada awak media.

Baca juga :  Audensi ABPEDNAS, BPD dengan Wakil Ketua DPRD Harmonisasi BPD dan Kades

Sementara itu, Kepala bagian persidangan dan perundang-undangan DPRD kabupaten Bekasi, Rismanto, menjelaskan bahwa pelantikan anggota legislatif ini bertepatan dengan akhir masa bakti anggota legislatif periode 2019-2024.

“Sesuai ketentuan, masa bakti anggota legislatif periode 2019-2024 berakhir pada 5 September 2024, yaitu lima tahun setelah mereka mengucapkan sumpah dan janji pada 5 September 2019,” tandasnya.

Baca juga :  Mutasi Massal Pejabat Cianjur: Apakah Ini Penyegaran atau Sekadar Pergeseran Kursi?
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!