Dpnews Indonesia || Semarang – Pengusaha Bambang Wuragil dari Semarang telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh anaknya yang bernama Agil Pernata Saputra.
Adapun alasan pelaporan terhadap Bambang Wuragil ke Polda Jawatengah yaitu dugaan menelantarkan anak dan keluarganya.
Agil Pernata Saputra adalah anak dari pasangan Siti Wuryanti dengan Bambang Wuragil yang kini menjadi terlapor.
“Ya saya melaporkan Bambang Wuragil ke Polda Jawatengah dengan aduan dugaan menelantarkan anak dan keluarganya,” ucap Agil.
Dengan dilaporkannya Bambang Wuragil Ke Polda Jawa Tengah, Agil beserta Ibu nya berharap apa yang menjadi ganjalan hatinya bisa terselesaikan dan segera mendapat keadilan.
“Mudah-mudahan dengan menempuh jalur hukum Ibu saya dan saya sendiri mendapat keadilan yang selama ini belum dirasa dari ayah saya yaitu Bambang Wuragil,” ucapnya.
Selain lapor ke Polda Jawa Tengah melalui kuasa hukumnya, Agil juga akan menggugat Bambang Wuragil ke Pengadilan. Menurut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar atas penderitaan yang dialami dirinya dan sang ibu.
Sagitarius menuturkan Penasehat hukum keluarga, dirinya menduga adanya pemalsuan yaitu KTP, pengantar dari RT/RW, surat belum pernah menikah.
“Kami sudah melaporkan ke Polda terkait penelantaran anak, Polda juga akan mengusut pemalsuan dokumen karena statusnya yang jejaka di buku nikah,” terangnya.











