Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Perangi TPPO, Cianjur Kukuhkan Gugus Tugas Lindungi Perempuan dan Anak

445
×

Perangi TPPO, Cianjur Kukuhkan Gugus Tugas Lindungi Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Cianjur – Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Cianjur resmi dikukuhkan oleh Bupati Cianjur, dr. M. Wahyu Ferdian, di Aula Sangga Buana, Kecamatan Pacet, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Daerah I, unsur Muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, serta perwakilan DPRD.

Baca juga :  Menjaga Ketertiban Umum Pol PP Bekasi Laksanakan Kegiatan Monitoring Penegakan Perda di Cikarang Utara

Dalam sambutannya, Bupati Wahyu menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan sekadar wacana, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Perempuan bukan komoditas. Mereka harus bebas dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. Kita semua, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada lagi korban di Cianjur,” tegasnya.

Baca juga :  Puluhan Medali Diraih Karateka Purwakarta Dalam Ajang Kapolda Cup VI Kejurda Inkanas Jawa Barat

Dokter spesialis kandungan ini juga menyoroti berbagai modus yang masih marak terjadi, mulai dari penipuan berkedok tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, bujuk rayu melalui media sosial, hingga praktik perjodohan paksa yang menjerat perempuan muda.

“Jangan tertipu janji manis, tidak ada pekerjaan mudah dengan gaji tinggi tanpa perjuangan besar. Banyak yang berangkat dengan harapan, pulang membawa luka dan trauma,” ujarnya.

Baca juga :  Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Maja Selatan, Temukan Korban Tewas dalam Kondisi Terbakar

Bupati Wahyu menekankan bahwa modus perdagangan orang sering memanfaatkan kemiskinan dan ketidaktahuan korban. Oleh karena itu, gugus tugas yang baru dikukuhkan diminta untuk bekerja secara nyata, bukan hanya sebagai simbol.

Masih Kata Bupati ada tiga langkah strategis menjadi prioritas tugas gugus ini yaitu Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan terhadap para Korban. Guna membangun kesadaran hukum masyarakat akan diberikan edukasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) khususnya kepada Perempuan dan Anak.

Baca juga :  Konferensi Pers: Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Kemudian penanganan terhadap korban yakni tindakan cepat menyelematkan korban, memberikan pendampingan hukum dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi tegas.

Terakhir pemulihan Mengembalikan hak-hak korban, termasuk pemulihan fisik, mental, sosial, dan ekonomi, agar mereka mampu membangun masa depan yang cerah.

“Bahwa masa depan Bangsa sangat bergantung pada keselamatan dan martabat perempuan,” pungkas Bupati.

Baca juga :  Mitigasi Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!