Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sepanjang 2024, Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti 1.298 Aduan Masyarakat

529
×

Sepanjang 2024, Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti 1.298 Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian PANRB terus aktif mendorong tiap instansi pemerintah untuk selalu aktif menindaklanjuti secara tuntas seluruh laporan yang diterima dari berbagai lapisan masyarakat.

Belum lama ini, Kementerian PANRB telah merilis hasil monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansi pemerintah hingga ditingkat kabupaten dan kota.

Baca juga :  Kades Cijaya Tri Sutisna Manfaatkan Lahan Kosong Tanam Cabai Rawit

Dalam hal ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, telah menindaklanjuti dan menyelesaikan sebanyak 1.298 aduan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.

Atas prestasi tersebut, Pemkab Purwakarta masuk 10 besar dari Top 20 instansi pusat dan daerah dengan penerima laporan masuk terbanyak selama tahun 2024, untuk kategori pemerintah daerah yang dirilis Kementerian PANRB.

Baca juga :  Ganjar Pranowo Buka Debat Capres 2024 Di Istora

Dalam keterangannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono menyampaikan bahwa hasil monev yang dirilis Kementerian PANRB menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB merekomendasikan seluruh instansi dan lembaga untuk menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan tingkat instansi, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif dalam memberikan masukan. Selain itu, instansi juga perlu mengolah data pengaduan untuk perbaikan layanan,” kata Rudi, Rabu 22 Januari 2025.

Baca juga :  Jusuf Kalla Laporankan Rismon Usai Dituduh Danai Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Menurut Rudi, laporan ini menggambarkan perjalanan dan capaian yang telah diraih oleh SP4N LAPOR dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif. Sejak awal, SP4N LAPOR dibangun sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan pengaduan yang langsung menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Data yang terkumpul melalui SP4N LAPOR adalah data yang paling berintegritas, mencerminkan suara murni masyarakat tanpa bias, dan menjadi potret nyata dari kondisi pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah,” kata Rudi.

Baca juga :  Maulid Nabi 2024 Masjid Al-Barokah Desa Mekarwangi

Kedepan, memanfaatkan data dari SP4N LAPOR harus dilakukan secara optimal. Konsep evidence-based policy harus didorong untuk menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan publik. Dengan menggunakan data dari SP4N LAPOR sebagai dasar, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Selain itu, tindak lanjut atas pengaduan masyarakat harus menjadi perhatian utama kita. Bukan hanya sekedar menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap keluhan dan masukan direspons dan ditindaklanjuti dengan solusi yang nyata,” tambah Rudi.

Baca juga :  NASA Luncurkan Artemis II: Empat Astronot Mulai Perjalanan Bersejarah Mengelilingi Bulan

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dalam hal ini Penjabat Bupati Purwakarta serta seluruh stakeholder perangkat daerah terkait yang telah merespon dan menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat yang datang melalui berbagai kanal pengaduan yang dikelola oleh Ogan Lopian Diskominfo Purwakarta.

“Kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti laporan adalah wujud nyata dari komitmen kita selaku bagian dari jajaran Pemkab Purwakarta untuk menjawab harapan masyarakat dan mewujudkan perubahan. Meskipun tantangan pelayanan publik semakin kompleks. Namun, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, saya percaya bahwa SP4N LAPOR dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” demikian Rudi Hartono.

Baca juga :  Pelanantikan Pj Bupati Batubara Oleh Pj Gubernur Sumatera Utara
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!