Dpnews Indonesia || Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi mencanangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital yang akan digelar pada 18 Oktober 2026. Pencanangan dan sosialisasi berlangsung di Gedung Praja Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (31/8/2026).
Pilkades digital tersebut akan diikuti 47 desa di 23 kecamatan dan menjadi pelaksanaan pertama di Cianjur yang menggunakan sistem pemungutan suara berbasis digital.
Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian mengatakan, penerapan sistem digital tidak hanya menjadi langkah modernisasi, tetapi juga dapat menekan biaya penyelenggaraan hingga sekitar Rp2,5 miliar melalui pengurangan kebutuhan surat suara, logistik kertas, dan distribusi manual.
Pemkab Cianjur juga telah menyiapkan simulasi teknis bagi panitia, mulai dari registrasi pemilih, pemungutan suara menggunakan tablet hingga rekapitulasi hasil. Sistem yang digunakan bersifat offline/lokal, dengan data tersimpan pada memory card di perangkat yang telah disegel.
Untuk pemilih lanjut usia, panitia akan memberikan pendampingan. Identitas pemilih diverifikasi melalui barcode yang dipindai menggunakan kamera tablet.
Dari sisi keamanan, Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi memastikan sekitar 300 personel akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades. Pengamanan juga mencakup aspek siber dengan melibatkan Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
Polres Cianjur turut menyiapkan Posko Sentra Gakumdu dan layanan hotline 110 untuk menerima laporan masyarakat. Pemetaan potensi kerawanan serta skrining terhadap panitia Pilkades juga dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Pemkab Cianjur berharap penerapan Pilkades digital dapat menghadirkan proses pemilihan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah awal modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Cianjur.











