Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Respon Langsung Pemda Purwakarta Terhadap Aksi Ratusan Pengemudi Ojek Online

313
×

Respon Langsung Pemda Purwakarta Terhadap Aksi Ratusan Pengemudi Ojek Online

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Aksi ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Purwakarta, Selasa 20 Mei 2024, mendapat respon langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.

Dalam agenda tersebut, tampak hadir juga perwakilan TNI-Polri, Kadiskominfo, Kadisnakertrans dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta lainnya.

Baca juga :  Kodim 0617 Gelar Olahraga Bersama Forkopimda Peringati Hari Infanteri, Hari TKR, dan HUT ke-76 Korem 063/SGJ

Sekda menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Purwakarta, yang berhalangan hadir karena tengah meninjau lokasi bencana longsor di Desa Panyindangan, Sukatani. Meskipun demikian, komunikasi tetap terjalin melalui video call, dan Bupati berjanji untuk segera menemui para pengemudi ojol dalam waktu dekat.

Sekda Norman Nugraha merangkum tiga tuntutan utama para pengemudi ojol, mulai dari pengawasan, pengendalian tarif, dan penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online.

Baca juga :  Mengaku Sebagai Oknum Jasa KIR Tipu Korbannya Puluhan Juta Dengan Dalih Investasi

Menanggapi hal tersebut, Sekda menyampaikan kabar baik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Kang Dedi Mulyadi, sedang dalam tahap finalisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Regulasi ini diharapkan dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi.

Lebih lanjut, Sekda memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif.

Baca juga :  Koramil 1902 Bersama Jajaran Polsek Plered serta Kepala UPTD Pasar Citeko, Lakukan Karya Bakti Pembersihan Pasar Citeko

“Rekomendasi ini akan dikoordinasikan dengan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat. Diperkirakan, Peraturan Gubernur Jawa Barat tersebut akan terbit dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, setelah proses di Kemendagri selesai,” kata Norman, kepada awak media.

Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi dan memenuhi harapan para pengemudi ojol di Purwakarta. Sekda kembali menegaskan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan berharap pertemuan dapat segera terlaksana dalam satu atau dua hari mendatang.

Baca juga :  Polsek Mande Pasang Garis Polisi Di Salah Satu Warung Yang Diduga Jual Miras Oplosan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!